TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Selama 3 jam diguyur hujan deras, banjir dadakan setinggi lutut orang dewasa merendam Ibukota Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dimana banjir dadakan tersebut diakibatkan hujan yang turun pada Jum’at (07/07/2023) tengah malam hingga Sabtu (08/07/2023) menjelang subuh, banjir dadakan merendam sejumlah kawasan di Ibukota Teluk Kuantan, diantaranya di Jalan Proklamasi Sungai Jering Teluk Kuantan dan Depan Pasar Modern Teluk Kuantan.
Dari pantauan DETAKKita.com dilokasi, selain badan jalan banjir tersebut juga merendam sejumlah rumah dan tempat usaha yang berada disekitar kawasan tersebut, salah satunya Percetakan Adillah Kreasindo yang diketahui milik Anggota DPRD Kuansing ikut terendam banjir dadakan.
Diduga banjir dadakan tersebut terjadi akibat tidak memadainya saluran resapan air alias selokan pembuangan air yang merupakan aset atau kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Sejauh ini, Jalan Proklamasi Sungai Jering Teluk Kuantan menjadi langganan banjir setiap kali turunnya hujan, dan dilokasi tersebut banyak terjadi kerusakan kendaraan akibat genangan banjir yang cukup dalam.
Selain itu, banjir yang juga merendam rumah warga dan sejumlah tempat usaha dikhawatirkan juga mengundang binatang berbisa lainnya, seperti ular dan lain sebagainya.
Untuk itu, warga sekitar berharap agar hal ini bisa teratasi sehingga tidak lagi terjadi rendaman banjir, meskipun hanya berupa banjir dadakan disaat hujan deras turun di Ibukota Teluk Kuantan. Ditambah lagi dengan saat ini Kabupaten Kuansing yang akan menggelar Festival Kebudayaan Tradisional Pacu Jalur menjadi kebanggaan masyarakat dinegeri yang berjuluk Kota Pacu Jalur.
“Semoga segera ada solusi dari pemerintah kita, kita takut ada ular yang masuk ke rumah nantinya akibat banjir ini,” ujar Vero, yang merupakan warga setempat kepada DETAKKita.com dilokasi terjadinya banjir pada Sabtu dinihari.
Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuansing diharapkan bisa menyampaikan hal tersebut kepada Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diatasi dan diminimalisir nantinya.*