Scroll untuk baca artikel
JakartaKota BandungProvinsi Jawa BaratSuara Kita

Jalan Nasional Rusak Parah! Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Perintahkan Kementerian PU Serahkan Pengelolaan ke KDM

×

Jalan Nasional Rusak Parah! Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Perintahkan Kementerian PU Serahkan Pengelolaan ke KDM

Sebarkan artikel ini
Jalan Nasional Rusak Parah! Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Perintahkan Kementerian PU Serahkan Pengelolaan ke KDM

BANDUNG | DETAKKita.com Polemik jalan nasional yang rusak dan terbengkalai kembali memanas. Prof Dr Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional dan ekonom nasional, secara terbuka mendesak Presiden RI Prabowo Subianto agar memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyerahkan pengelolaan sejumlah jalan nasional strategis kepada Pemerintah Daerah, sebagaimana diusulkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

Menurut Prof Sutan Nasomal, selama ini pembagian kewenangan pengelolaan jalan di Indonesia justru menjadi biang keladi lambannya perbaikan, khususnya pada jalan nasional yang berada di pusat kota atau jalur penghubung antarwilayah vital.

“Secara aturan memang jelas, jalan nasional dikelola Kementerian PU, provinsi oleh PU Provinsi, kabupaten/kota oleh PU daerah. Tapi faktanya, jalan nasional di jantung kota justru banyak yang rusak dan terabaikan,” tegas Prof Sutan Nasomal saat dimintai tanggapannya.

Ia menilai langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sangat tepat, realistis, dan berpihak kepada keselamatan rakyat. Karena kerusakan jalan nasional yang berada di kawasan perkotaan kerap menyebabkan kecelakaan dan kemacetan, sementara pemerintah daerah hanya bisa menonton tanpa kewenangan bertindak.

“Saya sangat berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan memerintahkan Menteri PU bersinergi dengan KDM dan para gubernur di seluruh Indonesia, agar jalan-jalan nasional yang vital bisa dikelola dan dirawat dengan baik,” ujar Prof Sutan Nasomal.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka mengusulkan agar sejumlah ruas jalan nasional diserahkan pengelolaannya ke pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, terutama yang berada di pusat pemerintahan dan kawasan padat aktivitas.

KDM menegaskan, meskipun kerusakan jalan nasional terlihat jelas di depan mata dan bahkan memicu kecelakaan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk memperbaikinya.

Namun, KDM memilih tidak berdiam diri. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat akan melakukan terobosan dengan menggunakan APBD Provinsi, melalui skema kerja sama dengan Kementerian PU.

“Jalan dari Pasteur ke Kota Bandung itu statusnya jalan nasional. Tahun 2026 ini akan kami rekonstruksi menggunakan dana APBD Provinsi, tentu melalui MoU dengan Kementerian PU,” ujar KDM di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026).

Meski rencana tersebut berpotensi menambah beban anggaran daerah, KDM menegaskan hal itu bukan alasan untuk membiarkan jalan rusak terus-menerus. Selain di Kota Bandung, Pemprov Jabar juga berencana memperbaiki jalur Pantura, yang selama ini dikenal bergelombang, berlubang, dan rawan kecelakaan akibat minimnya perawatan meski berstatus jalan nasional.

Langkah progresif KDM ini mendapat dukungan penuh dari Prof Dr Sutan Nasomal. Ia menilai terobosan tersebut harus menjadi contoh nasional, bahkan diikuti oleh para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

“Debut KDM ini sudah seharusnya ditiru. Jangan biarkan rakyat jadi korban hanya karena ego sektoral dan sekat kewenangan,” tegas Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan online di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, jika Presiden Prabowo serius mendorong sinergi pusat dan daerah, maka alasan klasik ‘bukan kewenangan kami’ harus segera diakhiri, demi keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan publik yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *