BATU BARA | DETAKKita.com — Pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna maupun pelaku di lapangan. Jaringan besar yang diduga mengendalikan peredaran barang haram tersebut harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai pelaku kecil ditindak, sementara bandar besar justru luput dari jerat hukum.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Batu Bara, Abdillah Tarigan, yang menyatakan dukungan terhadap komitmen Kapolres Batu Bara, Dony Wicaksono, bersama Kasat Resnarkoba, Arifin Purba, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.
IMM Batu Bara mengapresiasi langkah kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba. Namun, apresiasi tersebut sekaligus menjadi dorongan agar penegakan hukum dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, dan menyentuh seluruh mata rantai peredaran narkotika, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan.
Menurut Abdillah, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah pengguna atau pelaku lapangan yang berhasil diamankan. Lebih dari itu, aparat penegak hukum dituntut mampu mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap pemasok, pengendali, serta jaringan yang berada di balik bisnis haram tersebut, sepanjang didukung bukti yang cukup.
“Kami mengapresiasi komitmen Kapolres Batu Bara bersama Kasat Resnarkoba dalam upaya memberantas narkoba. Namun, kami berharap penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pengguna atau pelaku di lapangan saja. Bandar besar dan jaringan di balik peredaran narkoba juga harus diungkap dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abdillah Tarigan.
Jangan Berhenti pada Penangkapan Pelaku Lapangan
Bagi IMM Batu Bara, narkoba bukan sekadar persoalan kriminalitas, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, dan keamanan lingkungan masyarakat.
Peredaran narkotika yang tidak ditangani secara menyeluruh berpotensi melahirkan mata rantai kejahatan baru. Karena itu, setiap pengungkapan kasus harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan pemasok dan pengendali yang diduga memperoleh keuntungan lebih besar dari bisnis terlarang tersebut.
Abdillah menegaskan, aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Penindakan harus didasarkan pada alat bukti serta proses hukum yang sah, tanpa memandang latar belakang maupun kedudukan seseorang.
“Kami ingin Kabupaten Batu Bara benar-benar bersih dari peredaran narkoba. Jangan sampai pelaku kecil ditangkap, sementara jaringan yang lebih besar justru tidak tersentuh. Jika ada bukti dan keterlibatan pihak lain, kami berharap semuanya ditelusuri secara tuntas sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap IMM Batu Bara bahwa dukungan terhadap kepolisian tidak hanya diwujudkan melalui apresiasi, tetapi juga melalui dorongan agar penegakan hukum berjalan menyeluruh dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
IMM Siap Dukung, Polisi Diminta Konsisten
Di sisi lain, IMM Batu Bara mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan kalangan pemuda, untuk tidak bersikap apatis terhadap ancaman narkotika. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga kehidupan sosial masyarakat.
Edukasi mengenai bahaya narkoba, pengawasan lingkungan, serta keberanian melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika kepada aparat yang berwenang merupakan bagian penting dalam memutus ruang gerak jaringan peredaran barang haram tersebut.
Menurut Abdillah, kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya diperlukan agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.
“IMM Batu Bara siap mendukung upaya pemberantasan narkoba. Kami berharap Polres Batu Bara terus konsisten, berani mengungkap jaringan hingga ke akar-akarnya, dan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara adil serta profesional. Bandar besar jangan sampai lolos dari jerat hukum,” tutup Abdillah.
Penegakan Hukum Harus Menyentuh Akar Jaringan
Secara hukum, pemberantasan tindak pidana narkotika mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana yang berbeda sesuai jenis perbuatan, peran pelaku, serta fakta dan bukti dalam perkara.
Penanganan perkara juga harus memperhatikan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Pengembangan kasus untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat menjadi penting apabila ditemukan bukti yang mendukung adanya jaringan lebih luas.
Dalam konteks tersebut, tuntutan IMM Batu Bara menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti, bukan sekadar mengejar jumlah penangkapan. Setiap dugaan keterlibatan pihak lain wajib ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.
IMM Batu Bara berharap komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara tidak berhenti sebagai agenda penindakan sesaat. Konsistensi aparat, keberanian mengembangkan perkara, serta partisipasi masyarakat harus berjalan beriringan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
Pesannya tegas: pengguna dan pelaku lapangan bukan satu-satunya mata rantai yang harus ditelusuri. Jika bukti mengarah kepada jaringan yang lebih besar, pengusutan harus berlanjut hingga pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.






