Bupati Tersingkat Memimpin Kabupaten Kuansing, Ini Alasannya!

By Redaksi 31 Mei 2023, 15:28:13 WIB Kuantan Singingi
Bupati Tersingkat Memimpin Kabupaten Kuansing, Ini Alasannya!

Logo Kabupaten Kuansing. (foto: int).


TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Ternyata sepanjang sejarah berdirinya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pasca pemekaran dari kabupaten induk, yakni Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Kabupaten Kuansing hingga saat ini sudah dipimpin oleh 7 orang Kepala Daerah.

Diawal berdirinya Kabupaten Kuansing sebagak Daerah Otonomi Baru (DOB), daerah yang berjuluk Kota Pacu Jalur itu dipimpin oleh Bupati Kuansing pertama, yakni Rusdji S Abrus, yang mulai menjabat sejak 8 Oktober 1999 - 1 Juni 2001 tanpa Wakil Bupati (Wabup), dan dilanjutkan pada 1 Juni 2001 - Agustu 2001 dengan Wakil Bupati (Wabu) dijabat Asrul Ja’afar.

Dimana kala itu Bupati Rusdji S Abrus meninggal dunia. Lalu jabatan Bupati Kuansing digantikan oleh Asrul Ja’afar yang ketika itu menjabat sebagai Wabup Kuansing.

Baca Lainnya :

Selanjutnya kepemimpinan dilanjutkan oleh Asrul Ja’afar sebagai Bupati Kuansing yang kedua. Bupati Kuansing Asrul Ja’far mulai menjabat sejak 20 Agustus 2001 - 1 Juni 2006 tanpa Wabup.

Kemudian tampuk kepemimpinan beralih kepada Sukarmis selaku Bupati Kuansing dengan Mursini sebagai Wakil Bupati Kuansing. Dimana keduanya menang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) perdana yang dipilih langsung oleh masyarakat.

Bupati Kuansing Sukarmis dan Wakil Bupati Mursini menjabat sejak 1 Juni 2006 - 1 Juni 2011 (selama satu periode). Sedangkan untuk periode berikutnya, 1 Juni 2011 - 1 Juni 2016 Kabupaten Kuansing kembali dipimpin Sukarmis sebagai Bupati Kuansing dengan Wakil Bupati Zulkifli.

Setelah itu, kepemimpinan kembali berganti di Kabupaten Kuansing. Dimana pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing dalam Pilkada 2015 dimenangkan oleh Mursini dan Halim.

Bupati Kuansing Mursini dan Wabup Halim menjabat sejak 1 Juni 2016 - 25 September 2020, dimana keduanya sesuai aturan yang berlaku diwajibkan cuti untuk mengikuti Pilkada, dikarenakan keduanya mencalonkan diri kembali. Keduanya mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kuansing dengan pasangan masing-masing.

Lalu, jabatan Bupati Kuansing dijabat oleh seorang Penjabat Sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar ketika itu, dari kalangan pejabat ditingkat Provinsi Riau. Saat itu jabatan Pjs Bupati Kuansing diisi oleh Roni Rakhmat yang merupakan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Riau.

Pjs Bupati Kuansing Roni Rakhmat mulai menjabat sejak 26 September 2020 - 5 Desember 2020. Setelah masa kampanye pada Pilkada 2020, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing kembali dijabat oleh Mursini dan Halim, sejak 7 Desember 2020 - 1 Juni 2021.

Dalam Pilkada 2020 yang lalu, dimenangkan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, Andi Putra dan Suhardiman Amby, yang dilantik pada 2 Juni 2021 oleh Gubernur Riau Syamsuar di Gubernuran Riau, Pekanbaru.

Bupati Kuansing Andi Putra dan Wabup Kuansing Suhardiman Amby mulai menjabat sejak 2 Juni 2021 - 19 Oktober 2021. Dimana Bupati Kuansing Andi Putra harus diberhentikan dari jabatannya akibat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suang perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Sawit PT Adimulia Agrolestari (AA) di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Dengan demikian, Andi Putra menjadi Bupati Kuansing tersingkat dalam memimpin daerah, yakni hanya menjabat selama 3 bulan 17 hari.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp 500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp 80,9 juta, mata uang asing sekitar 1.680 dollar Singapura dan serta ponsel Iphone XR,” ujar Wakil Ketua (Waka) KPK, Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021) ketika itu.

Oleh karena itu, Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi untuk mengisi kekosongan tersebut, secara otomatis menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Kuansing Suhardiman Amby sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing hingga saat ini. Dimana berita ini diterbitkan DETAKKita.com, pada Rabu (31/05/2023) pagi di Teluk Kuantan.

Suhardiman Amby adalah seorang Politikus asal Riau yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing sejak tanggal 20 Oktober 2021. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kuansing dan pernah duduk sebagai Anggota DPRD Riau 2 periode, yakni periode 2004-2009 dan 2014-2019.

Suhardiman Amby merupakan kelahiran Desa Pulau Panjang Hilir Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing, Riau, 16 Juli 1969 (usia 53 tahun), memiliki 4 orang anak, dengan istri tercinta bernama Yulia Herma Suhardiman.

Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby mulai menjabat sejak 20 Oktober 2021 hingga sekarang. Dimana sesuai informasi yang diterima DETAKKita.com sejauh ini, jabatan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing definitif tengah dalam proses pengajuan.

Untuk sekedar diketahui, data dan informasi yang dimiliki DETAKKita.com ini juga telah disesuaikan dengan data yang terdapat pada Wikipedia Indonesia.*

Editor : Redaksi


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment