Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiNasionalProvinsi Riau

Bupati Suhardiman Canangkan GEMAPATAS, Beringin Taluk Jadi Lokasi Simbolik Pemasangan Patok Batas

×

Bupati Suhardiman Canangkan GEMAPATAS, Beringin Taluk Jadi Lokasi Simbolik Pemasangan Patok Batas

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kuantan Singingi (Kantah Kuansing) secara resmi mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis (7/8/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby, didampingi oleh Plt. Asisten II Setda Kuansing, Trian Zulhadi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PERKIMTAN) Kabupaten Kuansing, Ade Fahrer Arief, serta Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan PERKIMTAN, Herry Yusman. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kuansing sebagai bagian dari program nasional Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemasangan tanda batas tanah sebagai upaya pencegahan konflik agraria dan kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

“GEMAPATAS bukan hanya sekadar gerakan simbolik, tetapi ini bagian dari reformasi agraria yang konkret. Kita ingin masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka, dan ini dimulai dari hal sederhana: memasang patok tanda batas,” tegas Suhardiman Amby di hadapan masyarakat Desa Beringin Taluk.

Menurut Bupati, Kuantan Singingi masih menghadapi tantangan dalam penyelesaian persoalan pertanahan, terutama di wilayah-wilayah pedesaan yang belum memiliki peta bidang tanah secara resmi.

“Masih banyak konflik tanah yang berawal dari ketidaktahuan batas. Maka dari itu, kami mendorong masyarakat secara aktif memasang patok dan mendaftarkan tanahnya ke BPN,” tambahnya.

Kepala Kantah BPN Kuansing, Firdaus Alfiat, menyampaikan bahwa program GEMAPATAS menargetkan ribuan bidang tanah di Kuansing dapat memiliki tanda batas resmi sebagai dasar pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah.

“Pemasangan tanda batas adalah tahap awal yang sangat penting dalam proses pendaftaran tanah. Melalui GEMAPATAS, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa hak atas tanah harus didukung oleh kepastian batas dan legalitas,” ujar Firdaus.

Ia juga menambahkan bahwa Kantah BPN Kuansing telah memetakan beberapa kecamatan prioritas yang akan menjadi sasaran kegiatan PTSL lanjutan tahun ini. “Dengan adanya pencanangan tanda batas ini, semua masyarakat diharapkan bisa memasang tanda batas nantinya pada tanah masing-masing,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagaimana sesuai hasetag nya, dimana pemasangan tanda batas masing-masing pada tanah miliknya, yakni “Pasang batok, anti cekcok, anti caplok”. “Jadi pemasangan batoknya tanpak cekcok dan tidak ada caplok nantinya,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kuansing, Trian Zulhadi, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program pertanahan nasional.

“Kami siap mendampingi masyarakat dan pemerintah desa dalam setiap proses pemasangan patok batas. Ini adalah bagian dari upaya kami membangun sistem pertanahan yang tertib, akuntabel, dan berbasis data yang valid,” jelasnya.

Kegiatan simbolis pemasangan patok dilakukan langsung oleh Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Riau, Nurhadi Putra, Kajari Kuansing, Sahroni diwakili Kasi Datun, Raden Muhammad Shandy Meita, Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuansing, Gusmir Indra bersama perwakilan warga. Acara berlangsung khidmat namun penuh semangat, mencerminkan harapan baru bagi masyarakat dalam mengelola dan melindungi aset tanah mereka secara legal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *