TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Polemik aktivitas angkutan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Talontam, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus memanas dan menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya masyarakat mengeluhkan debu pekat, dugaan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), hingga ancaman keselamatan pengguna jalan, kini Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby akhirnya angkat bicara secara terbuka.
Dengan nada tegas namun penuh dilema, Suhardiman mengaku pemerintah daerah sebenarnya bisa mengambil tindakan keras terhadap aktivitas kendaraan perusahaan tersebut. Namun menurutnya, kondisi di lapangan tidak semudah yang dibayangkan karena selalu muncul pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Bisa kita tindak tegas, tapi ya warga juga harus mendukung. Kalau kita tutup nanti datang sekelompok orang minta dibuka lagi. Alasannya ekonomi dan macam-macam,” ujar Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby kepada DETAKKita.com di Teluk Kuantan, Jumat (29/5/2026).
Suhardiman bahkan mengungkapkan, dirinya pernah mengambil langkah konkret dengan melakukan penutupan atau pemortalan jalan yang dilalui kendaraan angkutan sawit tersebut. Namun langkah itu justru memicu gelombang penolakan dari kelompok masyarakat tertentu.
“Kita tutup warga demo, dibiarkan inilah akibatnya,” tegas Suhardiman Amby.
Pernyataan orang nomor satu di Kuansing itu sekaligus menjawab sorotan publik terkait lemahnya pengawasan terhadap aktivitas kendaraan angkutan sawit yang setiap hari melintasi kawasan permukiman warga di Desa Talontam Benai.
Sebelumnya, warga secara terbuka mengeluhkan kondisi jalan yang dipenuhi debu pekat akibat lalu lalang kendaraan pengangkut TBS milik PT APN. Bahkan, truk-truk sawit disebut melintas secara beriringan pada jam padat aktivitas masyarakat tanpa memperhatikan dampak kesehatan maupun keselamatan warga sekitar.
Pantauan warga menyebutkan, setiap kendaraan melintas, debu langsung beterbangan dan masuk ke rumah-rumah warga, tempat usaha, hingga fasilitas umum. Situasi semakin parah saat cuaca panas dan minim hujan.
Tak hanya persoalan debu, warga juga menyoroti dugaan kendaraan bermuatan berlebih atau ODOL yang dinilai mempercepat kerusakan jalan daerah dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami ini masyarakat kecil cuma ingin hidup sehat dan aman. Tapi tiap hari harus makan debu dari truk sawit. Mereka lewat beriringan tanpa peduli warga. Kalau terus begini, jalan rusak, kesehatan terganggu, bahkan bisa makan korban jiwa,” ujar Beni, warga Desa Talontam Benai.
Menurut warga, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama namun belum terlihat penindakan maksimal terhadap kendaraan operasional perusahaan.
Masyarakat juga mempertanyakan kontribusi kendaraan operasional perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing. Pasalnya, sebagian besar kendaraan angkutan sawit yang beroperasi disebut menggunakan pelat nomor luar daerah seperti BH, BK, H dan nomor polisi luar wilayah operasional lainnya.
“Jalan dipakai setiap hari, debu ditinggalkan ke masyarakat, risiko kecelakaan meningkat, tapi kendaraan banyak pakai nomor luar daerah. Apa kontribusinya untuk daerah ini?” ungkap seorang warga lainnya.
Sorotan masyarakat tersebut bukan tanpa dasar. Secara regulasi, kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) memang menjadi salah satu persoalan serius nasional karena berdampak terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan dapat dikenakan sanksi karena membahayakan pengguna jalan lain serta mempercepat kerusakan jalan negara maupun daerah.
Selain itu, debu jalan akibat aktivitas kendaraan berat juga memiliki dampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Paparan debu secara terus menerus dapat memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, gangguan pernapasan, hingga menurunkan kualitas udara di lingkungan permukiman warga.
Di sisi lain, persoalan ini kini memperlihatkan benturan nyata antara kepentingan ekonomi dan keselamatan masyarakat. Sebagian pihak disebut mendukung aktivitas perusahaan dengan alasan ekonomi dan lapangan pekerjaan, sementara masyarakat terdampak meminta pemerintah bertindak lebih tegas demi keselamatan warga.
Warga Desa Talontam Benai kini berharap pemerintah daerah bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait lainnya segera melakukan langkah konkret.
Beberapa tuntutan masyarakat di antaranya yakni penyiraman jalan secara rutin, pembatasan jam operasional kendaraan berat, pengawasan tonase kendaraan, penindakan terhadap kendaraan ODOL, hingga evaluasi kendaraan luar daerah yang aktif beroperasi di wilayah Kuansing.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Agrinas Palma Nusantara (APN) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat maupun pernyataan Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby tersebut.
DETAKKita.com akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dampak aktivitas perusahaan terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur daerah, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.






