Scroll untuk baca artikel
Kota BinjaiProvinsi Sumatera UtaraSuara Kita

10 Barak Narkoba dan Judi Diduga Beroperasi Terang-Terangan di Binjai Timur—Inisial UG Disebut Kebal Hukum — KMMB: Kita Jemput Kapolda!

×

10 Barak Narkoba dan Judi Diduga Beroperasi Terang-Terangan di Binjai Timur—Inisial UG Disebut Kebal Hukum — KMMB: Kita Jemput Kapolda!

Sebarkan artikel ini
10 Barak Narkoba dan Judi Diduga Beroperasi Terang-Terangan di Binjai Timur—Inisial UG Disebut Kebal Hukum — KMMB: Kita Jemput Kapolda!

BINJAI | DETAKKita.com Dugaan praktik peredaran narkotika dan perjudian skala besar di wilayah Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), kembali mencuat ke publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari Kesatuan Mahasiswa Muslim Bersatu (KMMB) Sumatera Utara yang menuding adanya aktivitas ilegal yang berlangsung terang-terangan dan diduga sulit tersentuh hukum.

Sekretaris Korda KMMB Sumut, Tomi Sahputra, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 29 April 2026 di depan Mapolda Sumatera Utara. Aksi ini disebut sebagai bentuk tekanan sekaligus desakan kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas.

“Kami akan turun aksi. Bahkan, kami siap menjemput langsung Bapak Kapolda Sumut untuk melihat kondisi di lapangan. Ini bukan lagi isu kecil, ini sudah darurat!” tegas Tomi.

 

10 Titik Barak Narkoba dan Judi Diduga Aktif

Berdasarkan hasil observasi lapangan, pengumpulan informasi masyarakat, serta penelusuran langsung oleh tim mahasiswa, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkoba yang telah berlangsung lama dan diduga berjalan secara sistematis.

Dua lokasi yang menjadi sorotan utama berada di wilayah Kecamatan Binjai Timur, yakni:

  • Jalan Turi, Sei Mencirim Sunggal, Kelurahan Tunggurono
  • Jalan Bangau, kawasan Sawit-Sawit, Mencirim

Di dua kawasan tersebut, KMMB mengungkap adanya dugaan keberadaan sekitar 10 barak narkoba yang aktif, dengan rincian masing-masing lokasi memiliki sekitar lima titik barak.

“Di dua lokasi itu kami menduga ada sedikitnya sepuluh barak yang menjadi pusat aktivitas narkoba dan perjudian. Ini bukan lagi sporadis, tapi terorganisir dan masif,” ungkap Tomi.

 

Tak Hanya Narkoba, Judi Skala Besar Juga Diduga Berjalan

Tak berhenti pada narkotika, aktivitas ilegal di kawasan tersebut juga diduga mencakup berbagai bentuk perjudian, mulai dari judi elektronik, judi ikan hingga praktik perjudian lainnya.

Menurut KMMB, perputaran ekonomi dari aktivitas ilegal ini diduga bernilai besar dan dikendalikan oleh seorang oknum berinisial UG, yang disebut-sebut sebagai pihak yang memiliki kendali atas operasional barak-barak tersebut.

“Ada indikasi kuat praktik perjudian juga berjalan berdampingan dengan narkoba. Ini memperlihatkan adanya perputaran uang ilegal dalam skala besar,” tambahnya.

 

Diduga Kebal Hukum, Masyarakat Pertanyakan Peran Aparat

Maraknya aktivitas ilegal yang disebut telah berlangsung cukup lama ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, keberadaan barak-barak tersebut disebut sudah diketahui luas oleh warga sekitar, namun belum terlihat adanya penindakan signifikan.

“Ketika barak narkoba berdiri permanen dan diketahui masyarakat luas, tapi tidak ada tindakan tegas, maka wajar jika publik mempertanyakan: di mana negara?” tegas Tomi.

 

Ancaman Aksi ke Mabes Polri

KMMB menegaskan, aksi di Polda Sumut bukanlah akhir. Jika tidak ada langkah konkret dari Kapolda Sumatera Utara, pihaknya mengancam akan membawa aksi lanjutan ke Mabes Polri di Jakarta.

“Kami tidak akan berhenti. Jika tidak ada tindakan serius, kami siap lanjut aksi ke Mabes Polri. Ini bentuk kontrol sosial kami sebagai mahasiswa,” ujar Tomi.

 

Data Pendukung: Narkoba dan Judi, Ancaman Nyata

Sebagai informasi, berdasarkan data nasional:

  • Indonesia masih menjadi salah satu pasar besar peredaran narkotika di Asia Tenggara
  • Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jutaan pengguna narkoba aktif setiap tahunnya
  • Praktik perjudian ilegal juga terus berkembang, baik secara konvensional maupun digital, dengan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah

Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik narkoba dan perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang berdampak langsung pada keamanan, ekonomi, dan masa depan generasi muda.

 

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

KMMB menilai, kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Ketegasan dalam menangani dugaan ini dinilai akan menentukan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

“Kepercayaan masyarakat sedang dipertaruhkan. Ketegasan hari ini akan menentukan apakah hukum benar-benar hadir untuk rakyat, atau justru kalah oleh kejahatan terorganisir,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keberadaan barak narkoba dan perjudian tersebut. Namun tekanan publik dipastikan akan terus menguat seiring rencana aksi besar yang akan digelar dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *