Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiProvinsi RiauSuara Kita

Diduga Berkedok Bengkel, Pemurnian Emas Ilegal Diduga Milik M di Desa Rawang Ogung Kuansing

×

Diduga Berkedok Bengkel, Pemurnian Emas Ilegal Diduga Milik M di Desa Rawang Ogung Kuansing

Sebarkan artikel ini
Diduga Berkedok Bengkel, Pemurnian Emas Ilegal Diduga Milik M di Desa Rawang Ogung Kuansing

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Praktik pemurnian emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dugaan terbaru muncul di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Riau.

Tempat yang dicurigai itu tampak seperti bengkel sepeda motor pada siang hari. Namun, saat menjelang sore hingga malam, lokasi tersebut diduga beralih fungsi menjadi arena pemurnian emas tanpa izin. Bangunan tersebut berada di depan rumah almarhum Mandar dan berdampingan dengan kediaman mantan Kepala Desa Rawang Ogung.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, Rabu (1/10/2025), usaha tersebut diketahui milik seseorang berinisial M.

“Siang kelihatannya bengkel motor biasa. Tapi begitu masuk waktu magrib, berubah jadi tempat pemurnian emas. Warga sebenarnya sudah lama tahu, hanya saja belum ada tindakan tegas,” katanya.

Tak hanya mengoperasikan tempat pemurnian emas, M juga disebut memiliki beberapa titik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau dompeng, di antaranya berada di jalur Teratak Jering – Rawang Ogung serta kawasan Kukok.

“Selain bengkel itu, M juga punya lokasi dompeng. Jadi aktivitasnya cukup luas,” tambah warga tersebut.

Kegiatan pemurnian emas ilegal dan PETI itu dikhawatirkan berdampak serius terhadap lingkungan, mulai dari rusaknya lahan, tercemarnya air sungai akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, hingga mengganggu kesehatan masyarakat.

Meski isu ini sudah lama beredar, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak berwenang. Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan menghentikan praktik tersebut.

“Kami hanya berharap ada tindakan nyata. Jangan sampai lingkungan hancur. Kalau terus dibiarkan, generasi mendatang yang akan merasakan akibatnya,” ujar warga Rawang Ogung itu.

Sampai berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pemurnian emas ilegal yang diduga milik M tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *