Scroll untuk baca artikel
HukrimPolri

Narkoba Diduga Sistem Lempar di Baserah — Warga Apresiasi Kapolsek Anton Hilman — Warga Minta Terus Tangkap

×

Narkoba Diduga Sistem Lempar di Baserah — Warga Apresiasi Kapolsek Anton Hilman — Warga Minta Terus Tangkap

Sebarkan artikel ini
Narkoba Diduga Sistem Lempar di Baserah — Warga Apresiasi Kapolsek Anton Hilman — Warga Minta Terus Tangkap

BASERAH | DETAKKita.com — Peredaran narkoba yang diduga menggunakan sistem transaksi lempar barang di sejumlah titik di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus menjadi keresahan warga. Salah satu lokasi yang disorot adalah kawasan Gang Kincir, Pasar Baru Baserah, yang menurut keterangan warga diduga kerap diwarnai aktivitas mencurigakan.

Warga mendesak kepolisian tidak mengendurkan langkah pemberantasan narkoba. Mereka berharap penindakan tidak hanya menyasar orang yang diduga berada di lapangan, tetapi juga mengungkap pemasok dan jaringan yang berada di balik peredaran barang haram tersebut.

Doni (bukan nama sebenarnya), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa pola aktivitas yang dicurigainya terjadi berulang kali di sekitar Gang Kincir. Ia menyebut sejumlah pengendara sepeda motor datang dan pergi dengan gerak-gerik yang menurutnya tidak biasa.

“Di waktu-waktu tertentu itu ada yang seperti pura-pura kencing atau buang air kecil. Bahkan, ada yang seperti mencari sesuatu di tempat yang sama berkali-kali. Misalnya dekat musala di Gang Kincir, Pasar Baru Baserah. Itu sering terjadi,” ungkap Doni, Rabu (21/10/2026).

Ia menduga pola tersebut menyerupai transaksi dengan cara meletakkan barang di suatu tempat untuk kemudian diambil orang lain.

“Datang motor satu seperti membuang sesuatu di lokasi itu, setelah itu datang lagi tak lama satu motor seperti mencari sesuatu. Parahnya, lampu penerangan di sekitar lokasi itu sering dirusak oleh orang tak dikenal,” tuturnya.

Meski demikian, dugaan warga tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian. Belum ada keterangan resmi yang memastikan aktivitas di lokasi itu merupakan transaksi narkotika.

Kapolsek Anton Hilman: Tidak Akan Tinggal Diam

Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., menegaskan dirinya bersama jajaran tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, yang meliputi Kecamatan Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang.

“Peredaran narkoba menjadi perhatian serius kami. Kami bersama jajaran tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan upaya penindakan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat dengan menyampaikan informasi yang benar agar dapat kami tindak lanjuti,” tegas IPTU Anton Hilman.

Ia diharapkan terus memperkuat patroli, menindaklanjuti laporan warga, dan mengembangkan setiap perkara yang terungkap agar dugaan peredaran narkoba tidak kembali berulang di lokasi yang sama.

Semangat tersebut sejalan dengan pendekatan “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni membangun kerja sama antara aparat dan warga untuk menjaga keamanan serta mencegah tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Dalam kurun sekitar satu bulan terakhir, warga mengaku mulai merasa lega dengan adanya beberapa kali penangkapan terkait narkoba. Namun, mereka berharap langkah tersebut berlanjut dengan penyelidikan terhadap titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi transaksi.

Fendi: Komunikasi Polisi dan Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Respons positif terhadap kegiatan jajaran Polsek Kuantan Hilir juga disampaikan masyarakat, Fendi, saat polisi berkumpul dan berdialog bersama warga di salah satu tempat ngopi di Baserah, Rabu (21/10/2026).

Pertemuan itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan keamanan dan harapan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami mengapresiasi upaya jajaran Polsek Kuantan Hilir yang telah melakukan penindakan terhadap kasus narkoba. Harapan kami, kegiatan seperti ini terus berlanjut dan tidak berhenti sampai di situ. Kami ingin Baserah benar-benar aman dari peredaran narkoba, sehingga masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi,” ujar Fendi.

Menurut harapan masyarakat, komunikasi antara polisi dan warga perlu terus dijaga agar informasi mengenai dugaan tindak pidana dapat segera disampaikan dan ditindaklanjuti. Dukungan masyarakat juga diharapkan membantu aparat memetakan wilayah rawan tanpa menimbulkan tuduhan yang belum terbukti terhadap pihak tertentu.

Gang Kincir dan Titik Rawan Lain Menanti Penyelidikan

Selain Gang Kincir, Pasar Baru Baserah, warga menyebut terdapat beberapa titik lain yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba. Informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemeriksaan berdasarkan bukti yang sah.

Kerusakan lampu penerangan yang dikeluhkan warga juga perlu mendapat perhatian. Penerangan jalan yang memadai, patroli rutin, dan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana bergantung pada perbuatan dan unsur yang terbukti. Penentuan pasal maupun sanksi harus berdasarkan hasil penyidikan dan fakta hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Kini, warga menanti tindak lanjut nyata atas informasi yang mereka sampaikan. Keberhasilan pemberantasan narkoba bukan semata-mata diukur dari jumlah penangkapan, tetapi juga dari kemampuan mengungkap jaringan, mencegah peredaran berulang, dan menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.

Desakan warga jelas: dugaan peredaran narkoba di Baserah harus diselidiki secara serius. Polisi diharapkan terus bergerak, masyarakat perlu dilibatkan, dan setiap pelanggaran yang terbukti harus diproses tegas sesuai hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *