Scroll untuk baca artikel

Datangi BPBD, Bupati Suhardiman Beri Andrizul Waktu 3 Bulan Benahi OPD Dipimpinnya

×

Datangi BPBD, Bupati Suhardiman Beri Andrizul Waktu 3 Bulan Benahi OPD Dipimpinnya

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Bupati Kuantan Singingi, Drs H Suhardiman Amby Ak MM memberikan waktu 3 bulan ke depan, kepada Kepala Pelaksana (Kalaksa) Andrizul SKM MKes untuk membenahi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang kini dipimpinnya.

Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby menegaskan hal itu saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa (12/09/2023) ke BPBD Kuansing. 

Dimana Andrizul yang baru sepekan dilantik sebagai Kalaksa BPBD, diberikan tugas khusus untuk membenahi BPBD agar lebih baik dan cepat bertindak, dalam segala medan dan situasi.

Orang nomor satu di Kabupaten Kuansing itu, memberikan penegasan kepada Kalaksa Baru Andrizul, Sekretaris dan Kepala Bidang serta semua staf yang hadir. Terutama kepada Kalaksa untuk membenahi BPBD, agar lebih cepat bergerak.




Bupati Suhardiman menegaskan, bahwa sangat banyak yang mesti dibenahi di BPBD baik itu kinerja, kedisiplinan dan ketanggapan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfungsi dalam kedinasan yang selalu siaga 24 jam.

“Saya minta kepada Kalaksa agar membenahi kinerja semua lapisan di BPBD, baik itu ASN maupun staf honorer. Yang di lapangan saya berharap agar cepat tanggap. Sebab  BPBD identik erat kaitannya dengan bencana,” tegas Bupati.

“Di kampung kita ini rentan bencana seperti banjir. Selain itu BPBD juga sangat dibutuhkan saat kegiatan pacu jalur,” cetusnya.

Bupati menambahkan, diharapkan dengan adanya Kalaksa sebagai sosok pemimpin yang baru di OPD yang bernama BPBD ini bisa lebih maju dan sesuai kebutuhan sebagaimana mestinya.

“Buat terobosan terobosan baru, lebih cepat bertindak, dan semua anggota BPBD mesti siaga 24 jam jika tenaga nya di butuhkan masyarakat,” pungkas Bupati Suhardiman Amby didampingi Sekda H Dedy Sambudi SKep SKM MKes dan jajaran BKPP Kuansing.


Jika masih ada yang ragu dalam kedinasan, Bupati Kuansing yang merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Riau itu mengarahkan agar Kalaksa BPBD Kuansing untuk dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dalam bimbingan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

“Jika ada yang ragu, tanya dan minta bimbingan pak Sekda Dedy Sambudi yang notabene mantan Kalaksa BPBD Kabupaten Kampar,” tegasnya. 

Menanggapi instruksi Bupati Kuansing Suhardiman Amby tersebut, Kalaksa BPBD Adrizul yang didampingi Sekretaris BPBD, Maulina Reza SE MSi berjanji akan segera menindaklanjinya.

“Kami akan terus berbenah, sesuai arahan pak Bupati Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby,” tukas keduanya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *