TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menghadapi sejumlah kendala. Di hadapan jajaran Kantor Staf Presiden (KSP), Pemerintah Kabupaten Kuansing secara terbuka mengungkap keterbatasan rumah perlindungan anak hingga kendaraan operasional untuk menjangkau wilayah kecamatan yang jauh.
Persoalan tersebut disampaikan dalam kunjungan jajaran KSP ke Teluk Kuantan, Rabu (30/9/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (PPPAKB) Kuansing, Mardansyah, mengatakan hingga saat ini daerah tersebut belum memiliki rumah perlindungan anak yang permanen.
Fasilitas yang digunakan untuk penanganan sementara masih mengandalkan tempat sewaan maupun memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
“Kita belum memiliki rumah perlindungan anak yang permanen. Saat ini masih menyewa dan menumpang. Untuk tenaga psikiater, kita sudah mendapat dukungan melalui anggaran pusat,” jelas Mardansyah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian serius karena rumah perlindungan dibutuhkan sebagai tempat aman bagi perempuan dan anak yang membutuhkan penanganan, pendampingan maupun perlindungan.
Di tengah keterbatasan tersebut, Kuansing setidaknya telah memperoleh dukungan untuk tenaga psikiater melalui anggaran pemerintah pusat.
Namun persoalan tidak berhenti pada ketersediaan tempat perlindungan.
Wilayah Luas, Armada Terbatas
Mardansyah juga mengungkap kendala lain yang dihadapi petugas di lapangan, yakni keterbatasan kendaraan operasional.
Kendaraan menjadi kebutuhan penting ketika petugas harus bergerak cepat menangani kasus yang terjadi di wilayah kecamatan, terutama lokasi yang berada jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kuansing.
Kondisi geografis tersebut kemudian diperkuat Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi.
Ia menjelaskan, Kuansing memiliki 15 kecamatan dengan wilayah yang cukup luas. Untuk sejumlah kecamatan terjauh, waktu tempuh bahkan dapat mencapai dua hingga dua setengah jam.
“Untuk kecamatan yang terjauh, jarak tempuh bisa mencapai dua hingga dua setengah jam. Kondisi ini tentu menjadi tantangan ketika terjadi persoalan yang menyangkut perempuan dan anak dan membutuhkan penanganan cepat,” jelas Muradi.
Menurut Muradi, persoalan perlindungan perempuan dan anak membutuhkan respons yang cepat. Karena itu, dukungan pemerintah pusat tidak hanya diperlukan dalam bentuk program, tetapi juga sarana dan prasarana yang mampu menunjang pelayanan hingga wilayah terjauh.
Pemkab Kuansing berharap KSP dapat ikut mendorong penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak, termasuk penyediaan rumah perlindungan permanen, kendaraan operasional serta dukungan tenaga pendamping.
Muklisin Bawa Aspirasi Tol hingga Tepian Narosa
Pertemuan dengan jajaran KSP tidak hanya membahas persoalan perlindungan perempuan dan anak.
Plt Bupati Kuansing H. Muklisin bersama Ketua TP PKK Kuansing Hj. Nurhidayah Muniroh Muklisin dan jajaran pemerintah daerah turut menyampaikan sejumlah aspirasi strategis daerah kepada Plt Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Dr. Yan Hiksas, S.E., M.Si.
Salah satu yang kembali didorong adalah rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Sumatera Barat, Riau dan Jambi.
Muklisin berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap rencana tersebut karena infrastruktur konektivitas dinilai dapat memperkuat hubungan antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi dan pariwisata.
“Kita sudah sampaikan kepada Pak Menteri PU, namun berharap juga didorong oleh KSP,” ujar Muklisin.
Selain tol, Muklisin juga meminta perhatian terhadap pengembangan Tepian Narosa sebagai kawasan strategis budaya dan pariwisata Kuansing.
Kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu titik utama pelaksanaan Festival Pacu Jalur yang menjadi identitas budaya daerah.
“Tepian Narosa bukan hanya tempat pelaksanaan Pacu Jalur, tetapi merupakan etalase budaya Kuansing,” katanya.
Aspirasi tersebut mendapat respons dari Dr. Yan Hiksas. Ia menyatakan pihaknya akan mendorong komunikasi dengan kementerian terkait untuk melihat potensi pengembangan Tepian Narosa dan Pacu Jalur.
“Kami akan mendorong dan mengomunikasikan ini dengan Kementerian Pariwisata,” ujarnya.
Menunggu Tindak Lanjut Konkret
Pertemuan yang dihadiri seluruh camat, Kepala Dinas Kesehatan Aswandi, Kepala Bappedalitbang Hendra Roza, Plt Kepala Dinas Kominfoss Hevi Heri Antoni serta sejumlah pejabat dan undangan tersebut menjadi ruang bagi Pemkab Kuansing menyampaikan langsung berbagai persoalan daerah kepada pemerintah pusat.
Namun bagi pemerintah daerah, tantangannya kini bukan sekadar menyampaikan aspirasi.
Persoalan rumah perlindungan anak yang belum permanen, keterbatasan armada, luasnya wilayah pelayanan hingga kebutuhan respons cepat terhadap kasus perempuan dan anak membutuhkan tindak lanjut yang konkret.
Begitu pula dengan agenda pembangunan jalan tol dan pengembangan Tepian Narosa yang membutuhkan komunikasi lintas kementerian serta dukungan pemerintah pusat.
Pemkab Kuansing berharap pertemuan bersama KSP tersebut tidak berhenti sebagai forum penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut menjadi dukungan nyata.
Terutama untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak dapat menjangkau seluruh wilayah Kuansing, sekaligus memperkuat sarana pelayanan dan membuka ruang percepatan pembangunan daerah.






