Scroll untuk baca artikel
DPRD Kuantan SingingiKabupaten Kuantan SingingiPemerintahanProvinsi Riau

APBD Kuansing Naik — DPRD Soroti Tunda Bayar 2024-2025

×

APBD Kuansing Naik — DPRD Soroti Tunda Bayar 2024-2025

Sebarkan artikel ini
APBD Kuansing Naik — DPRD Soroti Tunda Bayar 2024-2025

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Palu persetujuan perubahan anggaran akhirnya diketuk. DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE., M.Si., didampingi Wakil Ketua (Waka) I Satria Mandala Putra. Sebanyak 29 anggota DPRD hadir dan dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing menyampaikan sejumlah catatan penting sebelum perubahan APBD disetujui.

Juru Bicara Banggar DPRD Kuansing, Ustadz Syafril, ST., menyebutkan postur APBD Kuansing 2026 mengalami perubahan dari sebelumnya sekitar Rp1,633 triliun menjadi Rp1,659 triliun.

Artinya, terdapat penambahan sekitar Rp25,991 miliar.

Tidak hanya belanja daerah yang mengalami perubahan. Sisi pendapatan juga meningkat cukup signifikan, dari sekitar Rp1,553 triliun menjadi Rp1,651 triliun, atau bertambah sekitar Rp97,447 miliar.

Namun, di balik kenaikan angka tersebut, DPRD menaruh perhatian serius terhadap kewajiban pemerintah daerah yang masih tertunda.

Banggar meminta Pemkab Kuansing memberikan prioritas terhadap penyelesaian kewajiban pembayaran, terutama tunda bayar tahun anggaran 2024 dan 2025.

“Pemerintah daerah diminta memprioritaskan penyelesaian kewajiban pembayaran yang masih tertunda, khususnya tunda bayar tahun anggaran 2024 dan 2025,” demikian pokok catatan Banggar yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Selain persoalan tunda bayar, pemerintah daerah juga didorong terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Setiap penggunaan anggaran pun diminta tetap mengacu pada kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Pendapat akhir Banggar tersebut kemudian mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir.

Dengan persetujuan itu, Ranperda Perubahan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2026 dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembangunan Jadi Taruhan Anggaran

Di sisi lain, Plt Bupati Kuansing H. Muklisin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan, koreksi, dan berbagai masukan selama proses pembahasan perubahan APBD.

Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Anggaran tersebut harus menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan APBD menjadi instrumen penting untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muklisin.

Sejumlah agenda strategis turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya program Sekolah Garuda dan sekolah terintegrasi, pembangunan rumah sakit tipe D, serta peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan nasional maupun provinsi.

Pemerintah Kabupaten Kuansing juga terus memperjuangkan pembangunan jalan tol yang diharapkan dapat membuka konektivitas lebih luas sekaligus mendorong pergerakan ekonomi daerah.

Bagi Kuansing, konektivitas bukan sekadar persoalan jalan. Infrastruktur menjadi salah satu kunci untuk membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi hasil produksi, memperkuat aktivitas perdagangan, serta menghubungkan daerah dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, setelah Ranperda Perubahan APBD 2026 disepakati DPRD, pekerjaan berikutnya bukan berhenti pada angka Rp1,659 triliun.

Tantangannya adalah memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bergerak menjadi program, pelayanan, dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Termasuk menyelesaikan kewajiban pembayaran yang masih tertunda, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta menjaga agar pelaksanaan anggaran tetap sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun bersama DPRD.

Persetujuan DPRD tersebut selanjutnya memasuki tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkab Kuansing berharap perubahan APBD 2026 dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *