MUARA LEMBU | DETAKKita.com — Laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti. Satu unit rakit stingkai yang diduga berkaitan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, dirusak dan dibakar polisi, Selasa (29/9/2026).
Penertiban dilakukan personel Polsek Singingi sekitar pukul 10.30 WIB setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penyelidikan terhadap informasi yang diterima.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Iptu Edi Winoto, S.H., M.H., mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel mendatangi lokasi yang dilaporkan dan menemukan satu unit rakit stingkai dalam kondisi tidak beroperasi,” ujar Iptu Edi Winoto.
Rakit Dirusak dan Dibakar
Meski tidak menemukan aktivitas yang sedang berlangsung saat petugas tiba, satu unit rakit stingkai tersebut tetap ditertibkan.
Petugas kemudian merusak dan membakar rakit tersebut. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan dalam aktivitas PETI.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus respons terhadap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Singingi.
Tidak ada pelaku yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Polisi juga tidak membawa barang bukti dari lokasi.
Iptu Edi Winoto menegaskan, informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian melakukan pengawasan terhadap potensi munculnya kembali aktivitas PETI.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus upaya kepolisian mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung di wilayah hukum Polsek Singingi,” pungkasnya.
Polsek Singingi juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI, khususnya di wilayah hukum Polsek Singingi.






