BATU BARA | DETAKKita.com — Rapat Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di Aula Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (15/9/2026) lalu, menjadi sorotan.
Bukan karena panasnya pembahasan persoalan plasma perkebunan, melainkan karena tingkat kehadiran anggota Pansus yang dipertanyakan.
Dari total 15 anggota Pansus Plasma yang telah ditetapkan, hanya tiga orang yang terlihat menghadiri rapat. Mereka yakni Ketua Pansus Plasma Ismar Komri, serta dua anggota, Syaiful Bakri dan Suriadi.
Sementara itu, 12 anggota lainnya tidak terlihat hadir dalam agenda rapat tersebut.
Kondisi ini kemudian menuai kekecewaan dari Dzuriat Kedatukan Lima Puluh, Loly Satra. Menurutnya, kehadiran seluruh anggota Pansus sangat penting mengingat persoalan plasma perkebunan menyangkut kepentingan masyarakat dan membutuhkan pembahasan yang serius.
“Seharusnya kehadiran seluruh anggota sangat diperlukan dalam pembahasan persoalan plasma perkebunan agar pembahasan dapat berjalan serius dan mendapatkan hasil yang konkret,” ujar Loly.
Loly juga mempertanyakan keseriusan anggota Pansus lainnya dalam menjalankan mandat yang telah diberikan melalui mekanisme kelembagaan DPRD.
Ia mengingatkan, pembentukan Pansus Plasma bukan keputusan personal, melainkan telah disepakati melalui rapat paripurna dengan melibatkan enam fraksi di DPRD Batu Bara.
“Pembentukan Pansus ini telah disepakati bersama oleh enam fraksi di DPRD Batu Bara melalui mekanisme paripurna,” tegasnya.
Hadir Saat Kunjungan Kerja, Absen Saat Rapat Pansus?
Sorotan Loly semakin tajam ketika membandingkan kehadiran anggota Pansus dalam agenda rapat di daerah dengan kunjungan kerja ke luar daerah maupun ke Kementerian ATR/BPN yang telah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya, perbedaan tingkat kehadiran tersebut menjadi hal yang patut dipertanyakan.
“Anehnya, ketika kunjungan kerja seluruh anggota Pansus semua turut hadir. Namun, ketika saat rapat Pansus yang membahas persoalan plasma di daerah sendiri, justru banyak yang tidak hadir. Ini kan sangat aneh,” ujar Loly.
Ia berharap anggota Pansus dapat menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas yang telah dipercayakan melalui lembaga DPRD, terutama karena pembahasan plasma berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan tata kelola perkebunan.
IWO Minta Pimpinan DPRD Evaluasi Kehadiran
Sorotan serupa disampaikan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara, Darmansyah.
Darmansyah mengaku menyayangkan rapat Pansus yang hanya dihadiri ketua dan dua anggota tersebut.
“Kami sangat menyayangkan rapat Pansus hanya dihadiri ketua dan dua anggota saja,” kata Darmansyah.
Menurutnya, pimpinan DPRD Batu Bara perlu memperhatikan tingkat kehadiran anggota Pansus agar mandat yang diberikan melalui rapat paripurna dapat dijalankan secara optimal dan profesional.
Darmansyah menyebut evaluasi diperlukan bukan untuk menyudutkan individu tertentu, tetapi untuk memastikan Pansus dapat bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.
“Pimpinan DPRD seyogyanya melakukan evaluasi terkait tingkat kehadiran anggota Pansus Plasma agar tugas yang telah diamanahkan melalui paripurna dapat dijalankan secara optimal dan profesional,” ujarnya.
IWO Batu Bara bersama Dzuriat Kedatukan Lima Puluh, lanjut Darmansyah, berencana menyampaikan surat kepada DPRD Batu Bara untuk meminta evaluasi terhadap kinerja dan tingkat kehadiran anggota Pansus Plasma.
Menurutnya, pembentukan Pansus harus dibarengi dengan keseriusan mengikuti agenda pembahasan.
Ia menilai aktivitas Pansus tidak semestinya hanya terlihat dalam agenda kunjungan kerja atau studi tiru, sementara rapat pembahasan substansi persoalan di daerah justru tidak dihadiri sebagian besar anggota.
Bukan Hanya DPRD, Kehadiran Pemkab Juga Disorot
Sorotan dalam agenda Pansus Plasma tidak berhenti pada kehadiran anggota DPRD.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam agenda pembahasan juga ikut dipertanyakan.
Dinas Pertanian dan Perkebunan yang memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan perkebunan disebut lebih sering mengutus pejabat di bawah kepala dinas dalam sejumlah agenda rapat.
Selain itu, Sekretaris Daerah dan Asisten I Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga disebut beberapa kali tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) maupun rapat Pansus.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama karena efektivitas pembahasan Pansus tidak hanya bergantung pada kehadiran anggota DPRD, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan data terkait persoalan perkebunan.
Koordinasi antara DPRD dan Pemkab Batu Bara dinilai menjadi salah satu faktor penting agar pembahasan plasma tidak berhenti pada rapat dan kunjungan kerja, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, sorotan terhadap rapat Pansus Plasma tersebut bermuara pada satu pertanyaan besar: sejauh mana keseriusan seluruh pihak yang telah diberi mandat untuk menyelesaikan persoalan plasma perkebunan di Batu Bara?
Sebab, Pansus telah dibentuk melalui mekanisme resmi. Mandat telah diberikan. Kini publik menunggu bagaimana mandat tersebut benar-benar dijalankan.






