TANJUNG LEDONG | DETAKKita.com — Seorang nasabah bernama K. Simangunsong alias Engko, warga Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, akhirnya buka suara terkait video viral yang memperlihatkan dirinya berdebat dengan pihak BRI Unit Tanjung Ledong. Ia menegaskan bahwa pihak bank telah memberikan informasi yang menyesatkan terkait status kreditnya.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (12/10/2025), K. Simangunsong menjelaskan bahwa dirinya datang ke BRI Unit Tanjung Ledong untuk melunasi pinjaman lama. Saat itu, seorang customer service (CS) bank memberitahunya bahwa namanya sudah bersih dan tidak memiliki tunggakan atau catatan buruk, sehingga ia bisa mengajukan pinjaman baru.
“CS bilang nama saya sudah bersih dan bisa pinjam lagi. Karena itu, saya langsung pulang dengan perasaan lega dan siap ajukan pinjaman baru,” ujarnya.
Namun, setelah beberapa hari, K. Simangunsong mulai curiga karena tidak juga mendapat kabar dari pihak BRI, padahal petugas sudah melakukan survei agunan ke lahan sawit, sawah, dan rumahnya.
Ia kemudian mendatangi kembali kantor BRI Unit Tanjung Ledong di Jalan H. Iwan Maksum, dan bertemu dengan mantri bank bernama Jali. Saat itu, barulah ia mendapatkan informasi mengejutkan.
“Mantri bilang saya tidak bisa pinjam lagi karena nama saya masuk daftar hitam, BI Checking bermasalah. Padahal CS sebelumnya bilang pinjaman saya sudah bersih. Kenapa bisa tiba-tiba masuk daftar hitam?” ungkapnya dengan nada kecewa.
K. Simangunsong merasa pihak bank telah mempermainkannya, karena tidak memeriksa data secara menyeluruh sejak awal.
“Sebelum mengatakan saya bersih, seharusnya mereka cek dulu data saya. Bukan setelah survei baru bilang saya masuk daftar hitam,” tegasnya.
Ia juga menyebut sempat menghubungi Kepala Unit BRI Tanjung Ledong, Agus Salim, untuk menanyakan kepastian pinjamannya. Namun, jawaban yang diterimanya justru membuatnya makin kecewa.
“Saya pernah hubungi Pak Agus Salim, katanya lahan saya sudah disurvei. Padahal beliau sendiri ikut survei. Tapi ujung-ujungnya saya tetap ditolak karena alasan daftar hitam,” tambahnya.
Setelah kasus ini viral di media sosial, K. Simangunsong akhirnya menarik kembali seluruh berkas permohonan, termasuk NPWP dan surat-surat pinjamannya. Ia berharap pihak BRI Pusat turun tangan dan memberikan tindakan tegas terhadap pegawai yang diduga mempermainkan nasabah.
“Saya hanya ingin keadilan. Semoga pimpinan BRI Pusat bisa menegur bawahannya yang tidak profesional menangani nasabah,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Unit BRI Tanjung Ledong, Agus Salim, saat dikonfirmasi wartawan mengenai kasus viral ini belum memberikan keterangan resmi. Ia hanya menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp bahwa akan ada klarifikasi dari pihak BRI secara resmi.
“Akan ada konfirmasi resmi dari BRI,” tulis Agus Salim singkat.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap transparansi dan profesionalisme pelayanan perbankan, khususnya dalam penanganan data nasabah dan proses administrasi pinjaman.