JAKARTA | DETAKKita.com — Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH, melontarkan peringatan keras kepada negara dan Presiden RI agar tidak lengah dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pasalnya, kasus keracunan makanan pada anak sekolah dinilai masih terjadi dan telah mengganggu psikis pelajar, bahkan berpotensi merenggut nyawa.
Pernyataan tegas itu disampaikan Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan online, dalam dan luar negeri, dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Komplek Kopassus, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Menurut Prof Sutan, Presiden RI Prabowo Subianto memiliki niat baik dan kepedulian tinggi terhadap masa depan generasi bangsa melalui MBG. Namun, niat baik itu harus diiringi pengawasan super ketat, dari pusat hingga daerah.
“Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian. Keracunan makanan bukan sekadar sakit perut, ini soal keselamatan dan psikis anak-anak sekolah,” tegasnya.
Ia menyoroti posisi dapur-dapur MBG atau SPPG, yang kini dikelola pihak swasta, sementara petugas SPPG justru telah diangkat menjadi ASN/PPPK sejak 1 Juli 2025, berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.
Sebanyak 2.080 petugas SPPG resmi menyandang status ASN dengan jabatan inti Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Ironisnya, pengelolaan dapur justru berada di tangan swasta.
“Ini logika yang janggal. Petugas gizinya ASN, tapi dapurnya swasta. Siapa yang bertanggung jawab penuh jika terjadi keracunan?” sindir Prof Sutan.
Ia menegaskan, keracunan makanan memiliki risiko kematian, tergantung daya tahan tubuh korban. Karena itu, negara tidak boleh ragu bertindak tegas.
“Tangkap penanggung jawab dapur MBG yang bermasalah. Tutup dapurnya. Jangan ada toleransi!” katanya lantang.
Keprihatinan Prof Sutan semakin dalam karena program MBG telah berjalan lebih dari setahun, namun kasus keracunan masih berulang. Ia menilai penegakan hukum terkesan lemah dan seremonial.
“Jangan cuma bagus di atas kertas. Kalau masakan MBG membuat pelajar keracunan, penanggung jawabnya harus diproses hukum,” tegasnya.
Lebih jauh, Prof Sutan juga menyoroti hasil rapat dengar pendapat yang mengungkap adanya aturan-aturan aneh dari pengelola MBG. Di antaranya, larangan memotret dapur MBG, larangan memperkarakan kasus keracunan, hingga beban pengobatan siswa sakit yang dibebankan kepada orang tua.
“Ini aturan pengelolaan macam apa? Bisa melanggar hak siswa dan orang tua, bahkan berpotensi melanggar UU Perlindungan Konsumen,” katanya.
Tak hanya itu, muncul pula aturan yang menyebut guru tidak boleh mencicipi makanan MBG, hanya menghitung dan membagikannya kepada siswa.
“Guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas. Ini tidak masuk akal dan sangat berbahaya,” sentil Prof Sutan.
Ia mengingatkan, guru seharusnya diberi kewenangan memastikan makanan yang dibagikan aman dan layak konsumsi, bukan sekadar jadi tukang hitung paket.
Prof Sutan juga menyinggung isu pemotongan anggaran pendidikan hingga triliunan rupiah demi keberlanjutan MBG, termasuk wacana pembagian paket MBG di bulan puasa untuk dibawa pulang sebagai buka puasa.
“Gak khawatir basi? Ini kebijakan yang sangat berisiko dan harus dievaluasi ulang,” tegasnya.
Menurutnya, evaluasi tata kelola MBG wajib melibatkan DPR, BPK, Kemendikbudristek, serta masyarakat sipil, agar program tidak berubah menjadi pemborosan anggaran dan justru kontraproduktif.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Presiden Prabowo tentu tidak menginginkan satu pun anak Indonesia menjadi korban.
“Atas nama kemanusiaan, tidak ada maaf bagi siapapun yang lalai. Jika terjadi keracunan, tangkap oknumnya. Negara harus hadir dan tegas,” pungkas Prof Sutan Nasomal.






