Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan

24
×

Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN — Sat Lantas Polres Kuansing melaksanakan giat sosialisasi tertib berlalu lintas terhadap pengemudi atau sopir truk di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Jajaran Polda Riau.

Dimana kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Aiptu Mastur, Briptu Fikri dan Briptu Rio Hadiantoro di Ruas Jalan Lintas Kuansing – Pekanbaru, tepatnya di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, Rabu (25/01/2023) sore.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui keterangan resmi, Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Sandy H Sibarani kepada media ini menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan personil jajarannya tersebut sebagai sosialisasi dan penyuluhan terdahap pengguna jalan dalam rangka tertib berlalu lintas.

“Kegiatan memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada seluruh pengemudi atau sopir truk diwilayah hukum Polres Kuansing, kemudian mengajak sopir truk untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” jelas Sandy.

Dengan demikian, sambungnya, diharapkan dengan kegiatan ini agar terwujudnya kesadaran masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas sehingga mampu menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kuansing.

“Demi keselamatan pengendara dalam berlalu lintas kita dari pihak kepolisian menghimbau kepada para pengemudi atau sopir truk melalui penyuluhan ini agar perlu menjaga keamanan dan keselamatan dalam mengemudi, seperti pentingnya pengecekan kondisi kelayakan kendaraan, surat dan lainnya,” ujar Sandy.

Selain itu, AKP Sandy H Sibarani juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan dalam berkendara ataupun berlalu lintas, agar sebelum melakukan perjalanan, para pengemudi juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu kondisi kendaraan yang akan digunakan, terutama bahan bakar, oli, ban, lampu, baterai, kaca spion, kopling dan rem. Karena kata Sandy, dengan hal-hal tersebut bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Sosialisasi ini pun mendapat apresiasi yang baik dari pihak pengemudi supir truk. Para supir berharap semoga dengan kegiatan ini agar dapat menjalankan apa yang telah diterapkan para penegak hukum, lalu lintas tertib dan aman serta tidak melanggar aturan,” tutup Sandy.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *