JAKARTA | DETAKKita.com — Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, menilai kebijakan kenaikan pajak di berbagai daerah sebagai bentuk teror terhadap masyarakat. Ia memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu konflik serius antara rakyat dan pemerintah.
“Kasus Bupati Pati yang viral adalah contoh nyata bagaimana rakyat bisa melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang arogan. Hal seperti ini harus dihindari agar tidak mewabah ke daerah lain,” tegas Prof. Sutan di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Jum’at (16/8/2025).
Menurutnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melambung hingga ratusan persen bukanlah keputusan kepala daerah semata. Ia menilai hal ini pasti bersumber dari kebijakan pemerintah pusat.
“Tidak mungkin bupati atau wali kota berani menaikkan pajak tanpa perintah dari atasannya. Ini jelas teror pajak bagi masyarakat,” ujarnya.
Prof. Sutan mengingatkan bahwa dalam sejarah Nusantara, baik di masa kerajaan maupun penjajahan Belanda, pajak tidak pernah melampaui 15 persen. “Kini di usia 80 tahun Indonesia merdeka, justru pajak dinaikkan sampai 100 hingga 1000 persen. Ini keputusan gila-gilaan yang mencatat sejarah kelam bangsa,” tegasnya.
Ia pun meminta Presiden RI Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto segera turun tangan membatalkan kebijakan ini.
“Saya yakin keputusan menaikkan pajak ini bukan dari Presiden. Ini ulah oknum yang sakit jiwa. Presiden jangan mau dipermainkan dan dijadikan alat penindasan. Suara rakyat menunggu keputusan Presiden untuk membatalkan pajak yang tidak manusiawi ini,” kata Prof. Sutan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan Presiden agar mengevaluasi para menteri yang dinilai tidak pro rakyat. “Masyarakat sedang tenggelam dalam kemiskinan, jangan ditambah beban dengan kebijakan pajak arogan. Kepala daerah yang hanya bisa menaikkan pajak adalah kepala daerah bodoh, seharusnya PAD bisa ditingkatkan melalui potensi SDA, investasi, dan pembangunan ekonomi,” tegasnya.
Prof. Sutan juga menyoroti langkah aparat yang kerap memblokir rekening rakyat dengan alasan PPATK. “Itu bukan perlindungan, tapi pemerasan. Jangan ada lagi praktik penjajahan dan pemerasan berkedok pajak,” kritiknya.
Ia menutup dengan peringatan keras:
“Jika pemerintah terus arogan dan membiarkan rakyat ditekan pajak, bangsa ini bisa terancam pecah dan perang saudara. Sebaliknya, Indonesia akan kuat bila pemimpin dan pemerintahnya benar-benar melindungi rakyatnya.”