Scroll untuk baca artikel
NasionalSosokSuara Kita

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan Kepala Daerah Angkat Pegawai Honorer Jadi CPNS/PPPK

×

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan Kepala Daerah Angkat Pegawai Honorer Jadi CPNS/PPPK

Sebarkan artikel ini

Jakarta | DETAKKita.com — Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyayangkan sikap sejumlah menteri, gubernur, bupati, dan wali kota yang dinilai kurang peduli terhadap nasib para pegawai honorer yang telah lama mengabdi.

Menurutnya, banyak pegawai honorer yang telah bekerja selama 10 hingga 15 tahun, bahkan lebih, namun tidak mendapat apresiasi layak, termasuk tidak direkomendasikan untuk diangkat menjadi CPNS maupun PPPK.

“Ini ironi. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi tak dihargai. Pemerintah pusat harus turun tangan. Presiden Prabowo harus memerintahkan semua pembantunya, termasuk kepala daerah, untuk menghimpun data pegawai honorer lama dan memprioritaskan mereka diangkat sebagai ASN,” tegas Prof. Sutan saat ditemui di kantor DPP Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Rabu (7/8/2025).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi surat edaran dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang meminta seluruh instansi pemerintah segera mengajukan formasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu.

“Kami harap seluruh instansi segera mengajukan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu. Tidak akan ada perpanjangan waktu. Jika tidak mengajukan, maka dianggap tidak memerlukan formasi,” tegas Zudan dalam keterangan resminya.

BKN juga telah mengumumkan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu, dalam rangka memperkuat sistem kepegawaian yang lebih transparan dan terencana.

Permasalahan Kepegawaian Daerah Masih Kronis

Prof. Sutan menilai bahwa berbagai persoalan kepegawaian, khususnya di daerah, masih kompleks dan memerlukan intervensi langsung dari Presiden. Ia menekankan pentingnya keberpihakan kepada para honorer lama yang belum mendapatkan kejelasan status kerja.

“Banyak dari mereka telah bekerja puluhan tahun, namun statusnya tetap menggantung. Ini bertentangan dengan semangat keadilan dalam birokrasi modern,” imbuhnya.

Prof. Sutan, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka serta pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus Jakarta, berharap Presiden Prabowo dapat segera merespons aspirasi tersebut.

“Puluhan ribu, bahkan jutaan pegawai honorer di berbagai kementerian, kantor gubernur, bupati, dan wali kota, masih memimpikan bisa menjadi ASN. Jangan biarkan mereka terus terkatung-katung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *