Scroll untuk baca artikel
HukrimKota Tebing TinggiProvinsi Sumatera Utara

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, Sita 145 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

×

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, Sita 145 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, Sita 145 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

TEBING TINGGI | DETAKKita.com Polda Sumatera Utara bersama Polres Tebing Tinggi, Polres Deli Serdang, dan Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba dengan barang bukti bernilai fantastis. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).

Ratusan Kasus Terungkap

Sepanjang Januari hingga September 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 862 kasus narkoba dengan mengamankan 189 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain:

145 kilogram sabu-sabu

76 kilogram ganja

76.712 butir ekstasi

Lebih dari 15.000 butir obat terlarang lainnya.

Razia Hiburan Malam

Selain penyimpanan barang haram, polisi juga menindak 7 lokasi hiburan malam di tiga wilayah, yakni Kabupaten Deli Serdang, Tebing Tinggi, dan Serdang Bedagai. Beberapa lokasi tersebut antara lain: Kembar Cafe, Cafe Rudi, Valentine Karaoke, CDI, Cafe Dukuh Indah, Cafe Lombok, Grand Galaxy, dan Karaoke Black White.

Menariknya, sejumlah tempat hiburan itu bahkan mengubah bangunan fisik untuk menghindari pengawasan aparat.

Modus Operandi dan Kasus Besar

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari jalur darat lintas utama, hingga jalur udara dengan memanfaatkan fasilitas maskapai penerbangan. Barang haram juga kerap dipindahkan di lokasi strategis seperti SPBU, minimarket, hingga warung-warung kecil.

Dua kasus besar yang berhasil dibongkar antara lain:

1. Penangkapan dua tersangka di Apartemen TS Medan dengan barang bukti 10 kg sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir happy five.

2. Penangkapan empat tersangka jaringan antarprovinsi dengan barang bukti 25 kg sabu dan 15.000 butir ekstasi, yang dipindahkan melalui SPBU.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyoroti keterlibatan bandar narkoba asal Malaysia yang kini masih dalam pengejaran.

“Kami tidak akan berhenti hingga jaringan narkoba ini benar-benar hancur. Kerja sama lintas institusi, termasuk dengan pihak Bandara Kualanamu, menjadi kunci keberhasilan,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.

Tindakan Tegas di Lapangan

Di Kabupaten Serdang Bedagai, Cafe Grand Galaxy ditutup paksa karena terbukti menjadi sarang transaksi narkoba tanpa izin resmi. Penutupan dilakukan bersama pemerintah daerah sebagai tindakan hukum yang tegas.

Sementara di Tebing Tinggi, polisi mengamankan 8 tersangka dengan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi senilai puluhan kilogram dari berbagai lokasi, mulai dari kawasan industri hingga gang-gang kecil.

Komitmen Bersama

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga, SH, menegaskan pihaknya bersama jajaran Polda Sumut akan terus memperketat pengawasan dan memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Ini komitmen kami agar wilayah ini terbebas dari narkoba demi masa depan generasi muda,” ujarnya.

Turut hadir dalam konferensi pers ini: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry W, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, serta Kepala BNNK Tebing Tinggi, Mahsuriani Saragih, S.Si, Apt.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *