TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Teluk Kuantan akan melakukan pemadaman listrik sementara di sejumlah wilayah pada Sabtu (9/8/2025) dan Minggu (10/8/2025) sebagai bagian dari kegiatan pemeliharaan jaringan tegangan menengah 20 kV.
Pemadaman dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–14.00 WIB di kedua hari tersebut.
Untuk Sabtu (9/8/2025), wilayah terdampak meliputi Kantor Pengadilan Agama Kuansing, Komplek Perkantoran Pemda Kuansing, Kantor Pengadilan Negeri Kuansing, Alkal, Depag, BPN, RSUD Teluk Kuantan, Sinambek, dan sekitarnya.
Sedangkan pada Minggu (10/8/2025), pemadaman akan dilakukan di Desa Sei Jering, Dusun Kampung Dalam, Desa Serosah, Desa Kebun Nenas, Desa Jake, Desa Kebun Lado, Desa Logas, Desa Mudik Lembu, Desa Muara Lembu, Desa Pangkalan Indarung, Desa Koto Baru, Desa Petai, Desa Sungai Paku, Desa Pulau Padang, PT. ASMJ Sungai Paku, Kantor Polres Kuansing, Kantor Kejaksaan Negeri Kuansing, dan sekitarnya.
Manager ULP PLN Teluk Kuantan, Lobertus Gunawan Hasugian, Minggu (10/8/2025) di Teluk Kuantan, mengatakan pemeliharaan ini dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan listrik dan mencegah gangguan di kemudian hari.
“Kami memahami pemadaman ini mungkin mengganggu aktivitas masyarakat, namun langkah ini penting untuk memastikan jaringan listrik tetap andal dan aman. Mohon doa dan dukungan agar pekerjaan ini berjalan lancar sehingga pasokan listrik dapat kembali normal sesuai jadwal,” ujarnya.
PLN Teluk Kuantan juga mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi kebutuhan listrik selama waktu pemadaman, termasuk mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan demi keamanan.