Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi RiauSosialita

Pimpin Apel Siaga Penanganan Karhutla, Kapolsek Benai Tegaskan Lebih Baik Mencegah

×

Pimpin Apel Siaga Penanganan Karhutla, Kapolsek Benai Tegaskan Lebih Baik Mencegah

Sebarkan artikel ini

BENAI | DETAKKita.com Kapolsek Benai Ipda Hainur Rasyid SH memimpin apel gelar pasukan siaga penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025 di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Benai yang dipusatkan di Halaman Kantor Camat Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (24/7/2025) pagi.

Dalam arahannya, Kapolsek Benai Ipda Hainur Rasyid menyampaikan maklumat Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan kepada seluruh peserta apel yang terdiri dari Camat Benai Paimun Hendro serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Benai lainnya, Kepala Desa (Kades), BPD, Ketua PKK se Kecamatan Benai, PT RAPP, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Benai, serta undangan lainnya.

Disamping itu, Gubernur Riau (Gubri) H Abdul Wahid dengan kondisi terkini, juga telah menetapkan status Riau Darurat Karhutla 2025 belum lama ini.

Kapolsek Benai menegaskan, betapa pentingnya masyarakat menyadari bahaya dan rawan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan disaat kondisi tengah cuaca panas yang cukup ekstrim saat ini. Untuk itu, sangat perlu dijaga lahan yang ada disekitar masyarakat dari ancaman kebakaran.

“Lebih baik mencegah dari pada memadamkan api, karena apabila sudah terjadi kebakaran dalam waktu singkat sudah sangat susah dikendalikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Ipda Hainur Rasyid menyampaikan, agar diberikan himbauan kepada masyarakat melalui Kepala Desa di masing-masing desa. Dimana dalam kehidupan sehari-hari penting adanya menjaga dengan cara tidak membakar, serta membuang puntung rokok sembarangan.

“Cegah kebakaran dengan dimulai dari diri kita sendiri, jangan membakar saat membuka lahan, jangan membakar sampah sembarangan, serta jangan membuang puntung rokok sembarangan, pastikan api telah padam disaat meninggalkan rumah, kebun dan lahan kita lainnya,” paparnya.

“Jika menemukan adanya kebakaran lahan di sekitar kita, atau titik api di sekitar kita, segeralah melaporkan ke Posko Penanganan Karhutla Kecamatan yang dipusatkan di Kantor Camat, atau bisa melalui Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa,” tegas Ipda Hainur Rasyid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *