Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiPeristiwaProvinsi RiauSuara Kita

PETI Merajalela di Benai, 25 Mesin Dompeng Rusak Lingkungan Dusun Bedeng Tebing Tinggi

×

PETI Merajalela di Benai, 25 Mesin Dompeng Rusak Lingkungan Dusun Bedeng Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
PETI Merajalela di Benai, 25 Mesin Dompeng Rusak Lingkungan Dusun Bedeng Tebing Tinggi

BENAI | DETAKKita.com Praktik perusakan lingkungan melalui aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias mendompeng kembali marak dan terkesan bebas beroperasi di kawasan Dusun Bedeng, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Informasi yang dihimpun DETAKKita.com, sedikitnya 25 unit alat mesin dompeng dengan sistem setingkai disebut-sebut telah lama beroperasi di kawasan tersebut. Ironisnya, puluhan mesin ilegal itu berjalan aman tanpa tersentuh penindakan, meski dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan semakin nyata.

Seorang warga tempatan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas PETI tersebut bukan hal baru dan sudah berlangsung cukup lama.

“Sudah lama bang, sekitar 25 mesin dompeng itu beroperasi di Dusun Bedeng. Pakai sistem setingkai, dan selama ini aman-aman saja,” ujar warga tersebut kepada DETAKKita.com, Rabu (24/12/2025), di salah satu lokasi di Benai.

Menurutnya, aktivitas mendompeng itu telah menyebabkan kerusakan lahan, pencemaran air, serta mengancam ekosistem sekitar. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan keberadaan dan fungsi pengawasan, mengingat aktivitas PETI dengan jumlah mesin sebanyak itu mustahil tidak diketahui pihak berwenang.

“Kalau cuma satu dua mesin mungkin bisa luput, tapi ini puluhan. Kami heran, kenapa bisa dibiarkan,” tambahnya.

Masyarakat berharap APH dan pemerintah daerah tidak tutup mata serta segera turun tangan menindak tegas aktivitas PETI yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan di wilayah Kecamatan Benai, khususnya Dusun Bedeng Desa Tebing Tinggi.

Hingga berita ini diterbitkan, DETAKKita.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna mendapatkan tanggapan resmi atas maraknya PETI yang kian menggila di Kuansing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *