Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiProvinsi Riau

PETI di Benai Digeruduk Polisi, Dua Bangkai Rakit Dompeng Dibakar di Dusun Jirak

×

PETI di Benai Digeruduk Polisi, Dua Bangkai Rakit Dompeng Dibakar di Dusun Jirak

Sebarkan artikel ini
PETI di Benai Digeruduk Polisi, Dua Bangkai Rakit Dompeng Dibakar di Dusun Jirak

BENAI | DETAKKita.com Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan sikap tegas terhadap praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan. Kali ini, jajaran Polsek Benai turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan dan penindakan di Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (26/12/2025) pagi.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai Ipda Hainur Rasyid, SH, bersama sejumlah personel, menyusul laporan masyarakat dan informasi pemberitaan terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Sekira pukul 08.30 WIB, tim bergerak dari Mako Polsek Benai menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI jenis dompeng (stinkay). Namun saat tiba di TKP pertama, polisi tidak menemukan pelaku maupun peralatan tambang.

“Diduga kuat para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi,” ujar Ipda Hainur Rasyid.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan penyisiran ke TKP kedua yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi awal. Di titik inilah polisi menemukan dua unit bangkai rakit PETI yang ditinggalkan pelaku.

Sebagai bentuk penindakan tegas, Kapolsek Benai langsung memerintahkan anggotanya untuk memusnahkan bangkai rakit PETI tersebut dengan cara dibakar di tempat.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Benai Ipda Hainur Rasyid, SH, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.

“Ini merupakan komitmen kami. PETI adalah kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem sungai dan merugikan masyarakat. Setiap temuan akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Ipda Hainur Rasyid, SH.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak terlibat maupun mendukung aktivitas PETI dalam bentuk apa pun. Polisi juga meminta warga segera melapor jika mengetahui adanya praktik tambang ilegal di wilayah Benai.

Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan, karena para penambang diduga kabur sebelum polisi tiba.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Namun demikian, Polsek Benai menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat demi mencegah PETI kembali beroperasi.

“Penindakan tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum demi menjaga lingkungan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kapolsek Benai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *