Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi RiauSosokSuara Kita

Pemkab Kuansing Geram: PT. RAPP Abaikan Surat Bupati Suhardiman, Warga Tanggung Akibat Kerusakan Jalan

×

Pemkab Kuansing Geram: PT. RAPP Abaikan Surat Bupati Suhardiman, Warga Tanggung Akibat Kerusakan Jalan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kuansing Geram: PT. RAPP Abaikan Surat Bupati Suhardiman, Warga Tanggung Akibat Kerusakan Jalan

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Kesabaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) terhadap PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tampaknya telah mencapai batas. Setelah berbulan-bulan memberi ruang dialog dan waktu perbaikan, Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, Datuk Panglimo Dalam, akhirnya menilai perusahaan tersebut telah mengabaikan kewajiban dan bersikap membangkang terhadap kebijakan resmi pemerintah daerah.

Sikap tegas itu muncul lantaran surat peringatan resmi bernomor 551/DISHUB-KS/VI/2025/94 tertanggal 23 Juni 2025, yang berisi instruksi penghentian penggunaan jalan umum oleh kendaraan bertonase berat milik PT. RAPP, tidak juga dijalankan hingga batas waktu yang ditentukan.

Padahal, surat tersebut juga menegaskan agar perusahaan segera membangun jalur khusus angkutan produksi dan material demi menjaga keamanan serta kenyamanan pengguna jalan umum.

Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain. Truk-truk besar perusahaan masih berlalu-lalang di ruas jalan kabupaten, menimbulkan kerusakan parah dan mengancam keselamatan warga.

“Sudah kami beri peringatan resmi sejak Juni lalu, bahkan kami beri waktu 14 hari kerja untuk menindaklanjuti. Tapi hingga kini, tidak ada tindakan. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi bentuk pembangkangan terhadap kewenangan daerah,” ujar Bupati Suhardiman Amby, Jumat (7/11/2025) lalu.

Ia menegaskan, Pemkab Kuansing tidak akan menutup mata terhadap kerusakan fasilitas publik yang disebabkan oleh aktivitas korporasi.

“Jalan yang dibangun dengan uang rakyat, untuk rakyat. Kalau perusahaan masih mengabaikan, kami akan ambil langkah tegas — termasuk penutupan akses bagi kendaraan mereka,” tegasnya.

Meski demikian, Suhardiman Amby menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap pro terhadap investasi, selama dijalankan dengan tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap hukum.

“Kami tidak anti investasi, tapi kami menolak kesewenang-wenangan. Hormati aturan, hormati rakyat Kuansing,” tegasnya lagi.

Warga dan Tokoh Kuansing: ‘Sudah Waktunya Pemerintah Bertindak Tegas’

Dukungan terhadap langkah Bupati Suhardiman Amby datang dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Tokoh Masyarakat Kuantan Singingi, Marwan Yohanis, yang menilai tindakan Bupati Kuansing adalah langkah nyata dalam membela kepentingan publik.

“Pak Bupati Suhardiman Amby sudah sangat sabar menghadapi ini. Masyarakat Benai dan sekitarnya sudah terlalu lama menderita karena jalan rusak akibat kendaraan perusahaan. Kami mendukung penuh ketegasan beliau,” ujar Marwan kepada DETAKKita.com, Sabtu (8/11/2025) malam.

Marwan menilai, ketegasan yang ditunjukkan Bupati Suhardiman Amby merupakan contoh keberanian seorang pemimpin daerah yang tidak gentar menghadapi tekanan korporasi besar.

“Ini bukan persoalan pribadi, tapi soal keadilan. Jalan umum itu hak masyarakat, bukan milik perusahaan. Kami berdiri di belakang langkah Pak Bupati Suhardiman Amby,” tambahnya.

Dengan semakin kuatnya dukungan masyarakat, Pemkab Kuansing kini tengah mempersiapkan langkah hukum dan administratif lanjutan, termasuk penutupan akses jalan bagi kendaraan PT. RAPP dan koordinasi dengan aparat terkait pelanggaran izin penggunaan jalan umum.

Langkah tegas ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga wibawa hukum, martabat rakyat, dan kedaulatan wilayah Kuansing dari dominasi perusahaan besar yang abai terhadap aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *