Feature – Semangat Reformasi Pelayanan Publik dari Teluk Kuantan
TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Pagi di komplek perkantoran Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) terasa sedikit berbeda sejak pertengahan Oktober 2025. Suara aktivitas pegawai terdengar lebih ramai dari biasanya. Di antara gedung-gedung pemerintahan itu, sebuah papan nama baru berdiri: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Ya, sejak Rabu, 17 Oktober 2025, Disnaker Kuansing resmi menempati eks kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang kini berada satu kompleks dengan Kantor Bupati dan Sekretariat Daerah (Setda). Pindah kantor ini bukan sekadar perubahan alamat, tetapi simbol nyata dari upaya reformasi pelayanan publik yang terus digelorakan oleh Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby.
Dari Tengah Kota ke Jantung Pemerintahan
Sebelumnya, Disnaker Kuansing berkantor di bangunan lama yang bersebelahan dengan kantor Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0302 Inhu–Kuansing dan kantor PWI Kuansing. Lokasi itu cukup strategis, namun semakin dirasa kurang efektif untuk kebutuhan koordinasi lintas sektor, terutama di era digital dan pelayanan cepat seperti sekarang.
Kini, dengan berada satu atap dengan pusat pemerintahan daerah, Disnaker bisa bergerak lebih lincah. Berkas, rapat, hingga koordinasi kebijakan bisa dilakukan tanpa harus berpindah lokasi jauh.
“Kita ingin pelayanan urusan tenaga kerja lebih cepat, lebih mudah diakses, dan lebih terkoordinasi dengan baik bersama instansi lain. Dengan lokasi kantor Disnaker yang kini berada satu kompleks dengan Setda dan kantor Bupati, komunikasi lintas bidang akan jauh lebih efisien,” ujar Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, di Teluk Kuantan, Jum’at (17/10/2025).
Bupati yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam ini menegaskan, pemindahan kantor bukan hanya soal logistik, tapi juga semangat perubahan. Menurutnya, pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang menuntut kecepatan, kejelasan, dan kemudahan.
“Kita ingin pelayanan tenaga kerja tidak lagi terkesan jauh dan rumit. Sekarang semua lebih dekat dan terbuka. Saya minta Disnaker terus berinovasi untuk memastikan hak-hak pekerja di Kuansing terlindungi dan kesempatan kerja semakin luas,” tegasnya.
Akses Lebih Mudah, Pelayanan Lebih Cepat
Bagi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kuansing, Jhon Pitte Alsi, pemindahan ini adalah langkah besar dalam memperkuat pelayanan ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa seluruh urusan — mulai dari penempatan tenaga kerja, mediasi hubungan industrial, hingga pelatihan kerja — kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
“Dengan menempati kantor baru di eks DPMPTSP, kami bisa lebih cepat berkoordinasi dengan Setda dan OPD lainnya. Ini penting agar setiap kebijakan tenaga kerja bisa dijalankan tepat waktu dan terukur,” ujarnya.
Jhon Pitte Alsi yang akrab disapa Pitte juga memastikan bahwa selama masa transisi, tidak ada gangguan pelayanan.
“Kami pastikan seluruh pelayanan sudah berjalan normal sejak tanggal 17 Oktober 2025. Bahkan, kami menambahkan beberapa inovasi untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat,” tambahnya optimis.
Sinergi dengan Mal Pelayanan Publik
Selain pelayanan langsung di kantor baru, Disnaker Kuansing juga tetap membuka akses di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuansing yang berlokasi di Gedung Pasar Rakyat Teluk Kuantan. Warga kini bisa memilih lokasi pelayanan sesuai kebutuhan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Langkah ini diapresiasi masyarakat, terutama para pencari kerja dan pelaku usaha yang kerap membutuhkan layanan administratif dari Disnaker. Dengan akses yang semakin mudah, masyarakat menilai pelayanan publik Kuansing kini bergerak menuju era baru — lebih cepat, lebih transparan, dan lebih dekat dengan rakyat.
Semangat Reformasi Birokrasi Kuansing
Bagi Bupati Suhardiman Amby, efisiensi birokrasi adalah pondasi utama dalam mewujudkan Kuansing yang berdaya saing dan sejahtera. Pemindahan kantor Disnaker hanyalah salah satu bagian dari rangkaian panjang reformasi tata kelola pemerintahan yang terus didorong.
Kini, di bawah naungan gedung yang sama dengan Kantor Bupati, pelayanan tenaga kerja Kuansing benar-benar berada di “pusat denyut” pemerintahan daerah. Lebih dari sekadar perpindahan ruang, ini adalah perpindahan semangat baru menuju birokrasi yang tangkas dan melayani.