Scroll untuk baca artikel

Meski Sudah Diingatkan, Hamdan Tetap Kuasai Lahan Konsesi PT Rimba Lazuardi

×

Meski Sudah Diingatkan, Hamdan Tetap Kuasai Lahan Konsesi PT Rimba Lazuardi

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Terkait pemberitaan dugaan seorang oknum pengusaha Tandan Buah Sawit (TBS) Kelapa Sawit, Hamdan di Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang nekat membangun Ram atau Peron Sawit secara permanen lahan konsesi milik PT Rimba Lazuardi di Desa Setiang Pucuk Rantau. Kini pihak Perusahaan angkat bicara dan membenarkan itu berada di lahan mereka (PT Rimba Lazuardi).

Humas PT Rimba Lazuardi, Achjar Supiana yang didampingi Andri, dimana keduanya mengaku telah memberikan peringatan terhadap hamdan tersebut, hal itu disampaikannya kepada DETAKKita.com di Teluk Kuantan, Senin (26/02/2024) lalu.

“Areal tersebut memang berada dalam konsesi perusahaan (PT Rimba Lazuardi) bang,” ucapnya.

Dimana saat proses pembangunan Ram atau Peron Sawit itu, pihak PT Rimba Lazuardi telah mendatangi lokasi dan memberikan peringatan, bahwa lokasi tersebut berada didalam areal konsesinya. Namun hingga saat ini, pengusaha atas nama Hamdan tampak tak mengindahkan, dan terus menguasai lahan tersebut, dalam artian diduga perampasan lahan atas hak konsesi perusahaan.

“Saat awal pembangunan, sudah pernah kami datangi dan diperingatkan di lapangan. Kami ke lokasi saat itu didampingi Security perusahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Jhon Pitte Alsi mengatakan, dimana pengusaha tersebut memang benar adanya tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta perizinan lainnya.

“Ya, memang benar tidak ada izin yang kami keluarkan, dan pemilik (Hamdan) tidak pernah sama sekali mengurus izin, baik itu IMB maupun izin lainnya. Kalau tak ada izinnya tentu ilegal, apalagi itu di lahan konsesi perusahaan yang memang berizin,” tegas Jhon Pitte Alsi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *