JAKARTA | DETAKKita.com — Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kota Subulussalam terus menuai sorotan publik. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan yang transparan terhadap berbagai indikasi korupsi yang melibatkan perangkat desa maupun pejabat terkait.
Masyarakat menilai banyak laporan yang disampaikan ke Inspektorat Kota Subulussalam tidak pernah ditindaklanjuti secara serius. Bahkan, muncul dugaan adanya persekongkolan jahat sehingga proses pengawasan menjadi mandul.
“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dana desa, tapi justru dianggap lebih memprioritaskan kepentingan pejabat desa daripada kepentingan masyarakat,” ungkap salah seorang tokoh warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat Kehilangan Kepercayaan
Warga juga menyoroti proses audit yang dinilai tidak transparan. Tidak adanya laporan hasil audit yang jelas semakin memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara aparat pengawas dan pejabat desa.
“Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, publik semakin yakin bahwa ada permainan kotor. Inspektorat harus diganti dengan orang yang jujur dan transparan,” desak warga lainnya.
Tuntutan masyarakat antara lain:
1. APH mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa.
2. Memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyalahgunaan anggaran.
3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
4. Mencegah praktik serupa di masa depan melalui pengawasan ketat.
Prof. Dr. Sutan Nasomal Angkat Bicara
Menanggapi keresahan publik, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal — pakar hukum internasional, ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, sekaligus pendiri dan pengasuh Ponpes ASS SAQWA—PLUS Jakarta — menegaskan bahwa APH tidak boleh menutup mata.
Menurutnya, skandal pengelolaan dana desa di Subulussalam sudah sangat meresahkan, apalagi marak pemberitaan soal dugaan penyalahgunaan hingga ratusan miliar rupiah, termasuk kegiatan pelatihan desa yang justru digelar di Medan.
“APH jangan diam, jangan tutup mata. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik nasional. Kalau aparat penegak hukum tidak bergerak cepat, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” tegas Prof. Sutan saat dimintai tanggapan di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, penyelidikan yang objektif dan transparan adalah syarat mutlak agar kebenaran serta keadilan dapat ditegakkan. Prof. Sutan juga mendesak Gubernur Aceh memberi instruksi tegas kepada Wali Kota Subulussalam untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Dana desa itu seharusnya digunakan untuk membangun dan mengentaskan kemiskinan. Kalau justru dipakai untuk kepentingan segelintir orang, apalagi ada indikasi digunakan untuk kegiatan di luar daerah hingga nongkrong di klub malam, ini sudah keterlaluan,” pungkasnya.
Harapan Publik
Dengan banyaknya laporan yang telah masuk, masyarakat berharap APH — mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK — bisa memberikan efek jera kepada oknum yang terbukti melakukan korupsi dana desa di Subulussalam.
“Kalau kasus ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Kami butuh kepastian hukum, bukan hanya janji,” tutup salah seorang perwakilan warga.