TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Suhardiman Amby melantik sebanyak 3 orang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dalam Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dimana pelantikan tersebut guna mengisi kekosongan yang terjadi dengan berbagai dasar yang terjadi, seperti halnya meninggal dunia. Oleh karena itu, untuk menjalankan roda pemerintahan disuatu desa serta pembangunan yang akan dijalankan perlu adanya pejabat yang memimpin suatu desa tersebut.

Kali ini, Bupati Suhardiman Amby melantik 3 orang Pj Kades, yakni Erwe Irta Yendi sebagai Pj Kades Siberakun, Sepriwiliadi sebagai Pj Kades Petapahan, serta Jenson sebagai Pj Kades Pebaun Hilir melalui Surat Keputusan (SK) dengan nomor : Kpts. 133 GARING EMPAT ROMAWI GARING 2025 Tanggal : 29 April 2025.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin langsung Bupati H Suhardiman Amby di Ruang Rapat Multimedia Sekretariat Daerah (Setda) Kuantan Singingi (Kuansing), pada Selasa (29/04/2025) siang.

Bupati Kuansing H Suhardiman Amby dalam arahannya menyampaikan, bahwa pelantikan Pj Kades ini merupakan hal yang biasa, akan tetapi beliau juga berpesan kepada yang diberikan amanah agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing desa ditugaskan.
“Selamat kepada yang baru saja dilantik, semoga bisa menjalankan tugas dengan baik, mampu memajukan desa dan selalu lah melakukan koordinasi serta komunikasi dengan Camat dan saya Bupati Kuantan Singingi. Percayalah, loyalitas dan totalitas serta royalitas yang dilakukan akan membuahkan hasil dengan baik, karena setiap yang bekerja dengan baik dan benar, insya Allah ada promosi yang akan kalian dapat sesuai hasil evaluasi kinerja nantinya,” kata Bupati Suhardiman Amby, menyemangati tiga orang penjabat yang baru saja diberikan kepercayaan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Sos PMD) Kuansing, Dody Fitrawan menyampaikan, bahwa ketika orang yang diberikan amanah sudah melalui pertimbangan dan kelayakan sebagai penjabat.
“Iya, tadi yang melantik memang pak Bupati Suhardiman Amby, ketiganya sudah dianggap layak dan mampu mengemban tugas sebagai Penjabat atau Pj Kades, namun demikian tetap akan ada evaluasi kinerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana berlakunya SK yang ditanda tangani pak Bupati Suhardiman Amby serta hasil kinerja penjabat yang diberikan amanah. Selamat bertugas, bangun desa dan bangun soliditas di tengah masyarakat,” ucapnya.