Scroll untuk baca artikel
Provinsi Bengkulu

Kejari Bengkulu Geledah Rumah Terkait Dugaan Kasus Tipikor Bank Bengkulu

×

Kejari Bengkulu Geledah Rumah Terkait Dugaan Kasus Tipikor Bank Bengkulu

Sebarkan artikel ini

BENGKULU | DETAKKita.com Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggeledah dua lokasi terkait penyidikan kasus dugaan pembobolan kas daerah di Bank Bengkulu unit Megamall, Rabu (19/03/2025).

Penggeledahan dilakukan di rumah FD, mantan kepala unit Bank Bengkulu, di Jalan Dempo, Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu, serta satu ruko di kawasan Timur Indah.

Kajari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, mengatakan bahwa penggeledahan ini telah mendapatkan penetapan pengadilan dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

“Awalnya, kejaksaan menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara,” ujar Ni Wayan.

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk berkas-berkas, handphone, laptop, dan dokumen lain yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Kajari Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya akan segera menentukan pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pembobolan kas daerah senilai Rp 6 miliar itu.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejari Bengkulu berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan bank milik BUMD tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *