TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Tongkat komando di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) resmi berganti. Kepala Kejari Kuansing (Kajari), Sahroni, S.H., M.H., mendapatkan promosi jabatan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, Sahroni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi diangkat menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Sementara posisinya di Kuansing digantikan oleh Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nabire.
Kepastian promosi ini juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kuansing, Sunardi Ependi, S.H., saat dikonfirmasi DETAKKita.com di Teluk Kuantan, Selasa (14/10/2025).
“Bener, Beliau promosi ke Kejagung (Kajari Kuansing, Sahroni, S.H., M.H.),” ujar Sunardi.
Menurut Sunardi, promosi tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Sahroni selama memimpin Kejari Kuansing. Ia dikenal aktif mendorong penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penataan internal lembaga.
“Selama beliau menjabat, banyak terobosan yang dilakukan, termasuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Pemkab, dan masyarakat. Kami bangga atas promosi ini,” tambahnya.
Dengan adanya mutasi ini, Kejari Kuansing akan segera melakukan proses serah terima jabatan (sertijab) sesuai dengan jadwal resmi dari Kejaksaan Agung.
Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kami siap mendukung kepemimpinan Kajari yang baru agar kinerja Kejaksaan di Kuansing semakin optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Sunardi.