MEDAN | DETAKKita.com — Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang diterima ISNU menyebutkan, sejumlah warga diminta membayar sekitar Rp125.000 untuk mendapatkan NPWP — padahal sesuai ketentuan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), layanan penerbitan NPWP merupakan fasilitas publik tanpa biaya alias gratis.
Ketua ISNU Kota Medan, Eriza Hudori, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tersebut. Menurutnya, praktik pungli dalam pelayanan publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan mencoreng upaya reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah.
“Pembuatan NPWP itu seharusnya gratis. Tidak ada alasan bagi siapa pun memungut biaya dari masyarakat. Ketidaktahuan warga sering dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Karena itu, masyarakat harus berani menolak dan melapor jika menemukan praktik seperti ini,” tegas Eriza di Medan, Kamis (23/10/2025).
Desak Penegakan Hukum yang Tegas
ISNU meminta Direktorat Jenderal Pajak bersama aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Menurut Eriza, tindakan cepat dan tegas sangat diperlukan agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah tidak terkikis.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan sistem digital dan kanal pengaduan publik yang transparan untuk menekan potensi penyimpangan di lapangan.
“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti di tataran slogan. Pemerintah harus menunjukkan langkah konkret dengan menindak pelaku serta menjamin integritas layanan publik di setiap tingkatan,” ujarnya.
Dorong Edukasi Publik dan Pengawasan Masyarakat
Selain menekankan aspek penindakan, ISNU juga mendorong peningkatan literasi masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakan. Edukasi publik dinilai penting agar warga tidak mudah menjadi korban pungli.
“Kalau masyarakat tahu bahwa pengurusan NPWP tidak dipungut biaya, maka ruang gerak oknum untuk melakukan pungli akan semakin sempit,” tambah Eriza.
Peringatan Serius untuk Pemerintah
Eriza menilai kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan aparatur tetap menjunjung nilai-nilai integritas.
Menurutnya, ketegasan pemerintah dalam menindak pelaku pungli akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen negara dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berpihak pada rakyat.






