Scroll untuk baca artikel
Provinsi Riau

Gubri Abdul Wahid Bakal Carikan Solusi Untuk Pertambangan Rakyat

×

Gubri Abdul Wahid Bakal Carikan Solusi Untuk Pertambangan Rakyat

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU — Gubernur Riau (Gubri) H Abdul Wahid berencana bakal mencarikan solusi untuk pertambangan rakyat sehingga yang saat merupakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bisa menjadi pertambangan yang legal nantinya.

Hal itu diutarakan Gubri Abdul Wahid ketika menghadiri Pengukuhan Pengurus Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru di Gedung Balai Serindit Gubernuran Riau, Pekanbaru pada Sabtu, 31 Mei 2025 malam yang lalu.

Kala itu, Gubri Abdul Wahid yang mengutarakan terkait pertambangan rakyat menjadi solusi untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana atas aktivitas pertambangan emas ilegal atau tanpa izin yang saat ini kian menjamur di Provinsi Riau secara garis besar.

“Untuk itu, kita akan melakukan perubahan terhadap RTRW, ini sebagai salah satu langkah agar pertambangan emas yang saat ini tergolong ilegal menjadi pertambangan rakyat yang ramah dan berizin ataupun memiliki legalitas secara hukum untuk dikelola masyarakat khususnya di Provinsi Riau,” demikian ungkapnya kala itu.

Dari pantauan DETAKKita.com di lokasi kegiatan, keinginan itu disampaikan Gubri Abdul Wahid dihadapan ratusan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang berdomisili di Pekanbaru, Riau. Sekaligus kegiatan itu dihadiri oleh para tokoh masyarakat Riau, seperti mantan Gubernur Riau H Rusli Zainal, mantan Sekda pada waktunya, serta tokoh-tokoh penting di Riau lainnya.

Angin segar itu pun disambut gemuruh tepukan tangan seluruh yang hadir dalam kegiatan tersebut, pada Sabtu malam itu. Dalam kegiatan itu pun tampak dihadiri langsung oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Suhardiman Amby beserta para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kuansing. Ketua IKKS Pekanbaru H Raja Rusdianto beserta seluruh jajaran pengurus dan warga Kuansing di Pekanbaru, Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *