DPRD Kuantan Singingi

Fraksi Gerindra DPRD Kuansing Kutuk PT IKPP Diduga Penyebab Tewasnya Bocah di Kuansing

×

Fraksi Gerindra DPRD Kuansing Kutuk PT IKPP Diduga Penyebab Tewasnya Bocah di Kuansing

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kuansing, Dasver Librian Vea. (Dok. DETAKKita.com).

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Menanggapi pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menyebabkan seorang bocah meninggal dunia di seputaran Traffic Light atau Lampu Lalu Lintas (Lampu Merah) di Perempatan Sawah Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau beberapa waktu lalu.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kuansing, Fasver Librian alias Vea mengutuk PT Indah Kiat Pulp and Papers (IKPP) yang diduga sebagai penyebab hilangnya nyawa seorang bocah, ketika itu kendaraan yang merupakan armada pengangkut material kayu untuk bahan baku pembuatan kertas melindas seorang bocah yang diperkirakan masih berusia sekitar 6 atau 7 tahun.

Untuk itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kuansing meminta agar pihak terkait untuk segera melakukan penindakan sebagai langkah lebih lanjut. Dimana, ternyata selama ini kerusakan sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tidak hanya disumbangkan oleh PT Riau Andalan Pulp and Papers (RAPP), melain kan juga PT IKPP.

“Ya, pihak terkait yang membidangi pengawasan jalan ini diharapkan agar melakukan penindakan secara jelas dan terukur, sebab banyak ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi saat ini mengalami kerusakan parah, itu akibat kendaraan bertonase besar, salah satunya kendaraan pengangkut kayu akasia dan eukaliptus,” kata Dasver Librian menanggapi lakalantas yang menyebabkan seorang bocah meninggal dunia di Kabupaten Kuansing beberapa waktu lalu itu kepada DETAKKita.com di Benai, Senin (24/03/2025) malam.

Dimana kata pria yang akrab disapa Vea itu, hal ini tidak bisa didiamkan begitu saja. Karena kendaraan-kendaraan dengan tonase besar ini selain menyebabkan kerusakan parah ruas jalan yang ada, tapi juga mengakibat terjadinya penyempitan jalan raya yang tidak sesuai kapasitas mereka lalui.

“Ini sangat perlu kajian mendasar atas perizinan mereka (PT IKPP) kok bisa menggunakan jalan raya dan melintas di Kabupaten Kuantan Singingi ini, padahal sektor usaha mereka tidak ada yang disini, hanya menyumbangkan kerusakan parah terhadap ruas jalan yang ada saat ini,” tegas Vea.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *