Scroll untuk baca artikel
Kabupaten LabuhanbatuProvinsi Sumatera Utara

DPW PANI Sumut Jalin Sinergi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk Perangi Peredaran Narkoba

×

DPW PANI Sumut Jalin Sinergi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk Perangi Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
DPW PANI Sumut Jalin Sinergi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk Perangi Peredaran Narkoba

RANTAUPRAPAT | DETAKKita.com Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tak ingin hanya menjadi penonton, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Sumatera Utara melakukan audiensi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu, Senin (6/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, PANI Sumut menegaskan keprihatinannya atas dampak luas penyalahgunaan narkoba yang telah merusak generasi muda, menghancurkan keharmonisan rumah tangga, bahkan menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas di masyarakat.

“Kami tidak datang untuk mengkritisi semata, melainkan untuk bersinergi dan mencari solusi bersama bagaimana memberantas narkoba di wilayah Labuhanbatu,” tegas Ketua DPW PANI Sumut, Santi Rambe, S.H., M.H.

PANI dan Satres Narkoba sepakat untuk memperkuat program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Langkah ini akan diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar bahaya narkoba dan aktif berpartisipasi dalam pencegahan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Masyarakat juga berhak melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku kejahatan narkoba. Namun jika dirasa tidak aman, segera hubungi pihak Polres. Kami siap turun langsung,” ujarnya.

AKP Iwan juga mengungkapkan capaian Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sepanjang tahun 2025.

“Sejak Januari hingga awal Oktober, kami telah melakukan lebih dari 432 penangkapan terkait kasus narkoba, dan seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Santi Rambe mengapresiasi capaian positif tersebut namun tetap menegaskan sikap kritis PANI.

“Kami akan terus mendukung langkah-langkah positif Polres Labuhanbatu. Namun, kami juga tidak akan segan mengkritik jika ada tindakan yang melanggar aturan atau kode etik. Mari kita bersama menjaga keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam jerat narkoba,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *