TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Diduga akibat menerobos lampu merah trafic light di persimpangan Gedung Abdurrauf Teluk Kuantan, satu unit Mobil merk Strada dengan nomor polisi BM 8528 KE tertabrak Sepeda Motor Honda merk Revo dengan nomor polisi BM 3569 KAD, pada Kamis (17/08/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Dimana mobil Strada tersebut datang dari arah Pekanbaru menuju Teluk Kuantan. Sementara sepeda motor Revo datang dari arah Dinas Perpustakaan Kuansing menuju Kari.
Begitu kondisi lampu hijau menyala, semua kendaraan yang tadi berhenti segera berjalan termasuk sepeda motor Revo tersebut. Namun dari arah Pekanbaru, tiba-tiba datang mobil Strada meskipun dalam posisi lampu merah sudah menyala.
Diketahui, pengendara sepeda motor Revo tersebut merupakan ibu-ibu. Akibat kecelakaan tersebut, ibu-ibu yang menjadi korban terpaksa dilarikan ke RSUD Teluk Kuantan.
“Mobil Strada itu menerobos lampu merah. Setelah itu dia lari ke arah Kantor Camat, tadi dikejar warga dan akhirnya bisa didapati di depan Kantor Camat Kuantan Tengah itu,” jelas salah seorang warga di lokasi kejadian tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Sandy Humisar Sibarani yang dikonfirmasi DETAKKita.com mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di Trafic Light Persimpangan Gedung Abdurrauf Teluk Kuantan.
“Korban dan pengemudi mobil sudah kita temui di RSUD Teluk Kuantan,” ujar Kasat Lantas Polres Kuansing.
Hingga berita ini diterbitkan DETAKKita.com, laka lantas tersebut sudah dalam penanganan pihak Lantas Polres Kuansing.*