Scroll untuk baca artikel

Bupati Suhardiman Walkout dari RUPSLB, Benarkah Pemkab Tarik Dananya Ke Bank Lain?

×

Bupati Suhardiman Walkout dari RUPSLB, Benarkah Pemkab Tarik Dananya Ke Bank Lain?

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Buntut dari tidak adanya kejelasan terkait pengunduran diri eks Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Andi Buchari yang disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang diselenggarakan pada Kamis (27/07/2023) lalu di Hotel Radison Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dimana kala itu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM memilih Walkout dari ruangan tempat dilaksanakannya RUPSLB BRK Syariah Tahun 2023 dengan agenda penyampaian terkait pengunduran diri Dirut BRK Syariah, Andi Buchari per 1 Juli 2023.

Kini beredar issue bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing akan menarik seluruh dananya ke Bank Rakyat Indonesia (BRI), karena khawatir dengan terjadinya kondisi terburuk.

Namun hingga media ini menerbitkan terkait berita tersebut, Bupati Suhardiman Amby belum memberikan respons terkait hal tersebut, Ahad (30/07/2023).

Kendati demikian, Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby kepada DETAKKita.com pada Sabtu (29/07/2023) malam mengatakan, terlalu lama terjadi kekosongan kepemimpinan di BRK Syariah akan menyebabkan kinerja dan performen bank plat merah tersebut menurun. Sebab, keberadaan Dirut yang memegang posisi vital dalam pengambilan keputusan. Hal itu pasti akan berdampak kepada pemegang saham tentunya.

“BRK Syariah kan mengelola aset Pemerintah Daerah (Pemda), kalau terlalu lama terjadi kekosongan kepemimpinan bagaimana soal pengambilan keputusan nantinya? Siapa yang akan bertanggung jawab terhadap berbagai resiko. Apa ini tidak terpikirkan oleh pemegang saham yang lainnya? Misalnya terjadi salah kelola yang bisa menghancurkan BRK Syariah? Siapa yang bertanggung jawab? Ingat, BRK Syariah itu mengelola aset pemda dan dana masyarakat, hati-hati,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Kuansing  itu.

Terlebih lagi, saat ini BRK Syariah dikabarkan juga tengah menghadapi permasalahan hukum, dengan dugaan korupsi anggaran konversi sebesar Rp 7,7 Milyar. Dimana kasus ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dimana sejumlah pejabatnya juga telah diperiksa.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *