Balai Termegah di Kota Pacu Jalur, Sering Digunakan Resepsi Pemerintah!

×

Balai Termegah di Kota Pacu Jalur, Sering Digunakan Resepsi Pemerintah!

Sebarkan artikel ini

INUMAN | DETAKKita.com Bangunan berupa balai adat termegah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sempat viral dan menjadi ikonik adat di negeri yang berjuluk Kota Pacu Jalur, tepatnya di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana balai adat yang menjadi salah satu ikonik adat itu seringkali digunakan sebagai tempat resepsi, termasuk resepsi kegiatan pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing itu sendiri. Bahkan banyak juga yang menjadikan sebagai lokasi Wedding untuk resepsi pernikahan.

Ikonik yang megah itu bernama Balai Adat Datuk Panglimo Dalam Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dimana tampilan ikonik adat ini bercorakkan serba putih dan dihiasi dengan warna lambang adat di daerah itu tersebut.

Hingga saat ini, jika disebutkan nama Balai Adat Datuk Panglimo Dalam Kabupaten Kuansing, sudah tidak asing lagi bagi masyarakat luas serta mudah dilakukan pencarian di google serta mudah untuk dilakukan mapping lokasi tersebut.

Isro, seorang warga yang dijumpai melintas di depan balai tersebut, Ahad (21/01/2024) kepada DETAKKita.com mengatakan, bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat semua kegiatan, baik itu organisasi maupun pernikahan warga sekalipun.

“Biasa digunakan sebagai tempat acara organisasi, ada PMI, PKK, Pemuda Pancasila, bahkan pelantikan pejabat daerah. Ada juga untuk pesta perkawinan dan kegiatan lainnya. Pak Bupati Suhardiman Amby yang merupakan pemiliknya memberikan izin dan ini menjadi kebanggaan juga bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai salah satu ikonik saat ini, tempat tersebut berada dekat dan langsung di ruas jalan utama penghubung antar desa dan antar kecamatan yang berada di seberang Sungai Kuantan, salah satunya Kecamatan Kuantan Hilir Seberang – Kecamatan Inuman Seberang – dan Cerenti.

Jika ditanya untuk pengembangan pembangunan daerah, tentu saja wilayah itu sudah layak dimekarkan menjadi satu kecamatan baru, sehingga dengan demikian bisa membantu percepatan pembangunan suatu daerah, dan lebih menggali sumber-sumber potensial daerah kedepannya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *