RANTAUPRAPAT | DETAKKita.com — Peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu semakin mengkhawatirkan dan dinilai telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menyatakan keprihatinan mendalam dan menyerukan gerakan bersama melawan narkoba.
Menurutnya, maraknya penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada meningkatnya angka kejahatan seperti pencurian, kekerasan, hingga pembunuhan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.
“Bagaimana bangsa kita bisa mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045 jika generasi muda justru banyak yang terjerat narkoba?” tegas Baginda, Senin (13/10/2025).
Ia juga menyoroti tingginya jumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbatu yang terlibat kasus narkotika. Hal itu menjadi bukti bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjalar hingga ke berbagai lapisan masyarakat.
Baginda menyerukan agar aparat penegak hukum lebih serius dalam memberantas jaringan narkoba di daerah tersebut.
“Kami meminta Polres Labuhanbatu untuk tidak hanya menindak pengguna, tapi juga memburu dan menangkap para bandar besar sampai ke akar-akarnya. Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jadi, aturanlah yang harus mengatur kekuasaan, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Baginda mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk bersatu melawan peredaran narkoba.
“Mari kita satu komando, jadikan narkoba musuh bersama. Jangan biarkan masa depan Labuhanbatu dan generasi muda hancur karena barang haram ini,” pungkasnya.