Scroll untuk baca artikel
Kota DumaiOrganisasiPendidikanProvinsi Riau

PWI Dumai Kawal SPMB 2026 — Wali Kota Tegas: Tak Ada Titipan dan Orang Dalam

×

PWI Dumai Kawal SPMB 2026 — Wali Kota Tegas: Tak Ada Titipan dan Orang Dalam

Sebarkan artikel ini
PWI Dumai Kawal SPMB 2026 — Wali Kota Tegas: Tak Ada Titipan dan Orang Dalam

DUMAI | DETAKKita.com Komitmen mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas diskriminasi terus diperkuat. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB yang objektif, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik.

Dukungan tersebut ditandai dengan keikutsertaan PWI Dumai dalam penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027 yang digelar Dinas Pendidikan Kota Dumai di Gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh, Rabu (17/6/2026) kemarin.

Ketua PWI Dumai, Bambang Prayetno, menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga proses penerimaan murid baru agar berlangsung jujur dan transparan.

“Pakta integritas ini menjadi bagian dari komitmen bersama seluruh stakeholder untuk menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang jujur, objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” ujar Bambang.

Menurutnya, komitmen tersebut harus menjadi fondasi kuat dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas, sekaligus menjamin kesempatan yang sama bagi seluruh anak di Kota Dumai untuk memperoleh akses pendidikan yang layak.

PWI Dumai, lanjut Bambang, siap mengambil peran dalam mengawal pelaksanaan SPMB melalui pemberitaan yang edukatif dan fungsi kontrol sosial sebagai bentuk pengawasan publik.

“PWI Dumai siap mendukung melalui pemberitaan yang edukatif dan pengawasan publik agar pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah dan panitia pelaksana agar tidak bermain-main dalam menjalankan proses penerimaan murid baru.

Menurut Paisal, seluruh tahapan SPMB harus berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan karena prosesnya berada dalam pengawasan masyarakat luas.

“Jangan coba-coba bermain. Seluruh tahapan pendaftaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. Sistem ini memberikan perlindungan dan memastikan tidak ada diskriminasi,” tegas Paisal.

Ia menekankan bahwa penandatanganan komitmen bersama harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada praktik titipan, keberpihakan, maupun permainan orang dalam yang dapat mencederai keadilan dalam dunia pendidikan.

“Aspek integritas menjadi hal utama. Tidak boleh ada keberpihakan, tidak ada orang dalam, dan tidak ada praktik titipan dalam proses SPMB. Semua harus berjalan transparan dan adil untuk menciptakan SPMB yang bersih, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Dumai, Ali Ibnu Amar, menjelaskan bahwa program SPMB Ramah merupakan kebijakan nasional yang diinisiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan sistem penerimaan peserta didik berlangsung adil dan transparan.

Menurutnya, SPMB Ramah hadir dengan prinsip utama transparansi, objektivitas, akuntabilitas, inklusivitas, dan keadilan sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

“SPMB Ramah mengedepankan prinsip transparan, objektif, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan. Seluruh proses dapat dipantau publik, menggunakan kriteria yang terukur, serta memastikan tidak ada diskriminasi terhadap peserta didik dari berbagai latar belakang,” jelas Ali.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat pengawalan ketat dari berbagai lembaga, mulai dari Polri, Kejaksaan, KPK hingga Kementerian Dalam Negeri. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gratifikasi, praktik jual beli kursi, titip-menitip peserta didik, maupun bentuk maladministrasi lainnya.

Adapun penerimaan murid baru di Kota Dumai dilaksanakan melalui empat jalur utama, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi Orang Tua. Khusus Jalur Prestasi, mencakup prestasi akademik dan non-akademik, termasuk Tahfiz Al-Qur’an yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Dumai.

Dengan ditandatanganinya pakta integritas oleh seluruh unsur terkait, Pemerintah Kota Dumai berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan bersih, profesional, transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik tanpa adanya praktik diskriminasi maupun intervensi pihak tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *