Scroll untuk baca artikel
InternasionalJakartaNasionalPojok HukumSuara Kita

Prof Sutan Nasomal: Adopsi Hukuman Berat ala China untuk Koruptor—Indonesia Butuh Efek Jera Nyata

×

Prof Sutan Nasomal: Adopsi Hukuman Berat ala China untuk Koruptor—Indonesia Butuh Efek Jera Nyata

Sebarkan artikel ini
Prof Sutan Nasomal: Adopsi Hukuman Berat ala China untuk Koruptor—Indonesia Butuh Efek Jera Nyata

JAKARTA | DETAKKita.com Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, mendorong pemerintah Indonesia untuk mempelajari dan mengadopsi sistem pemberantasan korupsi yang diterapkan di China. Menurutnya, langkah tegas terhadap pelaku korupsi diperlukan untuk menciptakan efek jera dan menutup ruang gerak para koruptor yang selama ini dinilai masih leluasa memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, baik nasional maupun internasional, dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di kawasan Cibubur-Cinantung, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Dalam keterangannya, Prof. Sutan menilai Indonesia perlu melakukan terobosan hukum yang lebih tegas terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

“Sejak dahulu ada pribahasa tuntutlah ilmu sampai ke negeri China. Dalam konteks pemberantasan korupsi, Indonesia perlu belajar dari keseriusan China. Salah satu yang perlu dikaji adalah penerapan hukuman yang sangat berat terhadap koruptor agar menimbulkan efek jera. Jika perlu dilakukan melalui perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tegas dan berkeadilan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Menurutnya, korupsi telah menjadi ancaman serius bagi pembangunan nasional karena tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat kesejahteraan rakyat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

 

Lemahnya Pengawasan Dinilai Buka Celah Korupsi

Prof. Sutan juga menyoroti lemahnya pengawasan di sejumlah lembaga dan program strategis pemerintah yang berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Ia menegaskan bahwa sistem pengawasan yang tidak berjalan optimal dapat menciptakan “lorong-lorong gelap” yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya.

“Ketika pengawasan lemah, maka akan muncul celah-celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penyimpangan. Ini yang harus dibenahi. Negara tidak boleh memberi ruang bagi praktik korupsi sekecil apa pun,” tegasnya.

Menurut Prof. Sutan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga harus diperkuat dengan sistem pengawasan yang ketat dan transparan sejak awal.

 

Belajar dari China: Pengawasan Ketat dan Penindakan Cepat

Dalam pandangannya, keberhasilan China dalam menekan angka korupsi tidak terlepas dari kuatnya sistem pengawasan serta keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya.

Ia menyebut bahwa berbagai transaksi dan aset yang mencurigakan dapat ditelusuri secara cepat sehingga peluang koruptor untuk menyembunyikan hasil kejahatannya menjadi semakin kecil.

“China menunjukkan bahwa negara harus hadir secara serius dalam memberantas korupsi. Pengawasan berjalan ketat, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, dan aparat diberikan kewenangan yang kuat untuk membongkar praktik korupsi hingga ke jaringan terdalam,” katanya.

 

Intervensi terhadap APH Harus Dihentikan

Prof. Sutan juga mengingatkan bahwa salah satu tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia adalah dugaan intervensi terhadap aparat penegak hukum (APH) oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak akan maksimal apabila aparat yang bertugas justru mendapat tekanan dari oknum yang ingin melindungi pelaku korupsi.

“Penegakan hukum harus independen. Aparat yang menangani perkara korupsi harus bebas dari tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu. Jika masih ada intervensi, maka upaya memberantas korupsi akan selalu menghadapi hambatan,” ujar Prof. Sutan.

Ia menambahkan bahwa transparansi terhadap aliran dana mencurigakan dan pengawasan terhadap aset pejabat publik perlu diperkuat sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi.

 

Korupsi Harus Diberantas dari Akar hingga Pucuk

Di akhir keterangannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan komitmen nasional yang kuat untuk memerangi korupsi secara menyeluruh, mulai dari tingkat bawah hingga level pengambil kebijakan tertinggi.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen negara memiliki visi yang sama dan tidak memberikan ruang aman bagi pelaku korupsi.

“Saya meminta Indonesia belajar dari negara-negara yang berhasil menekan korupsi. Korupsi harus diberantas dari akar sampai ke pucuknya. Tidak boleh ada zona nyaman bagi koruptor. Negara harus menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada rakyat dengan menegakkan hukum secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu,” pungkas Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *