TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Pesan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM, kali ini tidak lagi sebatas imbauan. Nada tegas itu berubah menjadi peringatan keras.
Jangan coba-coba membakar hutan dan lahan di Kuansing.
Memasuki musim kemarau 2026 yang dibayangi ancaman El Nino, Pemerintah Kabupaten Kuansing mengibarkan alarm bahaya Karhutla. Ancamannya nyata. Dampaknya luas. Korbannya bukan satu atau dua orang, tetapi bisa menjerat seluruh masyarakat.
Peringatan itu disampaikan langsung Bupati Suhardiman saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Rusdi S. Abrus, Teluk Kuantan, Senin (1/6/2026) petang.
Di hadapan jajaran TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Damkar dan berbagai unsur lainnya, Suhardiman menegaskan satu sikap yang tidak bisa ditawar.
Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami tegaskan, siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan akan berhadapan dengan hukum. Tidak ada kompromi. Tidak ada pengecualian. Jangan karena kepentingan pribadi, masyarakat luas yang harus menanggung akibatnya,” tegas Suhardiman dengan nada keras.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan.
Ancaman Karhutla tahun ini dinilai lebih serius. Fenomena El Nino yang memicu peningkatan suhu udara dan berkurangnya curah hujan berpotensi membuat lahan gambut, semak belukar, dan vegetasi kering menjadi bom waktu yang siap terbakar kapan saja.
Jika api mulai menjalar, dampaknya tidak hanya menghanguskan lahan.
Asap akan mencemari udara. Anak-anak terancam gangguan pernapasan. Aktivitas ekonomi lumpuh. Proses belajar mengajar terganggu. Bahkan kerusakan lingkungan yang ditinggalkan bisa membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dipulihkan.
Karhutla bukan sekadar api. Ia adalah ancaman bagi kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan masa depan daerah.
Karena itu, Suhardiman meminta seluruh pihak tidak menunggu sampai bencana terjadi.
Patroli harus diperkuat. Wilayah rawan harus diawasi. Semak-semak kering harus dibersihkan. Masyarakat diminta menghentikan kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Karhutla adalah musuh bersama. Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri. TNI tidak bisa sendiri. Polri juga tidak bisa sendiri. Kita semua harus bergerak. Jika masyarakat peduli dan ikut menjaga lingkungan, bencana ini bisa dicegah sebelum terjadi,” tegasnya.
Sikap tegas serupa juga datang dari Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH.
Menurutnya, aparat kepolisian tidak akan ragu melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti sengaja membakar lahan.
Kapolres mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berbahaya, tetapi juga merupakan tindakan yang memiliki konsekuensi pidana.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Risikonya besar. Api yang kecil bisa berubah menjadi bencana besar. Dan bagi pelaku yang melanggar aturan, proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan tegas,” ujar AKBP Hidayat Perdana.
Ia memastikan Polres Kuansing bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan patroli lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga langkah-langkah penegakan hukum guna menekan potensi Karhutla sejak dini.
Apel Gelar Pasukan Karhutla yang digelar tersebut menjadi simbol kesiapan seluruh elemen di Kuansing menghadapi musim kemarau 2026. Hadir dalam apel itu unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, Damkar, organisasi masyarakat serta berbagai instansi terkait lainnya.
Namun satu pesan yang paling kuat menggema dari apel tersebut adalah bahwa perang melawan Karhutla tidak bisa hanya dilakukan saat api sudah membesar.
Perang itu harus dimulai sekarang.
Sebab ketika hutan terbakar dan asap mulai menyelimuti langit Kuansing, penyesalan tidak akan mampu mengembalikan udara bersih, menyelamatkan kesehatan warga, ataupun memulihkan hutan yang telah hangus menjadi abu.
Dan ketika hukum akhirnya bergerak, semuanya sudah terlambat bagi mereka yang memilih bermain-main dengan api.






