JAKARTA | DETAKKita.com — Kerusakan jalan parah di sejumlah daerah kembali menjadi sorotan keras. Kali ini, Profesor Sutan Nasomal SH MH angkat bicara lantang dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan para menteri hingga kepala daerah agar tidak tinggal diam menghadapi kerusakan infrastruktur yang kian memprihatinkan.
Dalam keterangannya kepada media DETAKKita.com pada Sabtu (25/4/2026) yang lalu di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta, Sutan Nasomal menegaskan bahwa pembangunan dan perawatan jalan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Ia mendorong keterlibatan aktif pihak swasta, khususnya para pengusaha yang aktivitasnya menggunakan jalan dalam skala besar.
“Saya harapkan Presiden segera instruksikan Menteri, Gubernur, Bupati, dan Walikota agar serius merawat dan membangun jalan. Libatkan juga swasta! Pengusaha tambang, sawit, industri—mereka harus ikut bertanggung jawab. Jangan hanya menikmati, tapi tidak merawat!” tegas Sutan Nasomal.
Jalan Rusak Parah, Warga Jadi Korban
Sorotan ini menguat setelah kondisi memprihatinkan terjadi di Jalan Ahmad Saleh, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Jalan tersebut dilaporkan rusak berat, berlubang, bahkan berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan turun.
Kerusakan diduga kuat dipicu oleh aktivitas kendaraan berat, terutama truk pengangkut yang melintas setiap hari tanpa pengawasan ketat.
“Setiap hari truk besar lewat dengan muatan berat. Jalan kami jadi hancur seperti ini, tapi tidak pernah diperbaiki,” keluh seorang warga dengan nada kesal.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi dan keselamatan pengguna jalan. Saat hujan turun, jalan berubah menjadi licin, berlumpur, dan sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dugaan Aktivitas Usaha ‘Siluman’, Tanpa Identitas Jelas
Tak hanya persoalan jalan rusak, warga juga menyoroti keberadaan bangunan besar yang diduga sebagai pabrik es di sekitar lokasi. Bangunan tersebut terlihat aktif, namun mencurigakan karena tidak memiliki papan nama resmi.
Yang lebih mengundang tanda tanya, di area tersebut hanya terdapat tulisan “DILARANG MASUK KUHP 551” tanpa identitas usaha yang jelas.
“Kalau memang itu pabrik, kenapa tidak ada nama? Izin usahanya bagaimana? Kami jadi curiga,” ujar warga lainnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya aktivitas usaha yang tidak transparan, bahkan berpotensi melanggar aturan perizinan dan lingkungan.
Sutan Nasomal: Jangan Ada Pembiaran, Ini Bisa Pidana!
Menanggapi hal tersebut, Sutan Nasomal menegaskan bahwa kerusakan jalan akibat aktivitas usaha bukanlah persoalan sepele. Ia menyebut, ada konsekuensi hukum yang bisa menjerat pihak-pihak yang terbukti lalai atau sengaja merusak fasilitas umum.
“Kalau jalan rusak akibat aktivitas usaha dan tidak ada tanggung jawab, itu bisa masuk ranah pidana. Negara tidak boleh kalah. Pemerintah daerah juga jangan diam, itu bisa dianggap kelalaian dalam pelayanan publik!” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan gotong royong berbasis tanggung jawab bersama, terutama di jalur-jalur strategis seperti kawasan pertambangan, perkebunan, dan industri.
“Jalan itu urat nadi ekonomi. Kalau rusak, rakyat yang menderita. Maka harus ada partisipasi swadaya pengusaha. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban moral dan sosial!” tambahnya.
Data Pendukung: Jalan Rusak dan Dampak Ekonomi
Kerusakan jalan akibat kendaraan berat bukan fenomena baru. Berdasarkan berbagai kajian infrastruktur:
- Jalan yang dilalui truk over tonase berpotensi rusak hingga 10 kali lebih cepat dari usia normal
- Biaya perbaikan jalan rusak dapat mencapai miliaran rupiah per kilometer
- Kerusakan jalan berdampak langsung pada distribusi barang, harga kebutuhan pokok, dan keselamatan pengguna jalan
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dapat dikenakan sanksi, termasuk jika menyebabkan kerusakan infrastruktur.
Warga Desak Pemerintah Bertindak
Warga Desa Sei Buah Keras mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan instansi terkait untuk:
- Melakukan pemeriksaan legalitas usaha di sekitar lokasi
- Menertibkan kendaraan berat yang melintas
- Meminta pertanggungjawaban pihak yang diduga menyebabkan kerusakan jalan
Jika dibiarkan, kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Jangan Sampai Negara Kalah!”
Di akhir pernyataannya, Sutan Nasomal kembali menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis yang merugikan rakyat.
“Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas. Negara harus hadir. Presiden harus tegas. Ini soal keadilan dan keselamatan rakyat!” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait langkah konkret penanganan kerusakan jalan tersebut. Namun tekanan publik dipastikan akan terus meningkat seiring kondisi yang kian memprihatinkan.






