Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi Riau

Urus Dokumen Tak Perlu Ribet Lagi! Dukcapil Kuansing Gandeng PN Teluk Kuantan—Semua Bisa Kelar Sekali Jalan

×

Urus Dokumen Tak Perlu Ribet Lagi! Dukcapil Kuansing Gandeng PN Teluk Kuantan—Semua Bisa Kelar Sekali Jalan

Sebarkan artikel ini
Urus Dokumen Tak Perlu Ribet Lagi! Dukcapil Kuansing Gandeng PN Teluk Kuantan—Semua Bisa Kelar Sekali Jalan

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Gebrakan baru diluncurkan! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau resmi menggandeng Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi, Kamis (26/3/2026).

Langkah ini bukan sekadar seremoni. Kolaborasi ini jadi solusi nyata untuk memangkas birokrasi berbelit yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Kini, setiap putusan pengadilan bisa langsung ditindaklanjuti dalam sistem adminduk—cepat, tepat, dan tanpa ribet!

Kepala Dukcapil Kuansing, Mahviyen Trikon Putra, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Sinergi ini menjadi wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi. Masyarakat tidak lagi dihadapkan pada proses yang panjang, karena setiap putusan pengadilan dapat langsung ditindaklanjuti dalam layanan adminduk,” tegasnya.

Kerja sama ini difokuskan pada percepatan pengurusan dokumen penting hasil putusan pengadilan. Mulai dari perubahan data kependudukan, pencatatan peristiwa penting, hingga pembaruan status hukum dalam dokumen resmi—semuanya kini bisa diproses lebih cepat dan efisien.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya, menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk pelayanan terpadu kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, setiap proses persidangan yang membutuhkan dokumen kependudukan dapat segera diakomodir dalam sistem administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar formalitas, melainkan syarat krusial dalam proses hukum, baik pidana maupun perdata. Tanpa identitas sah, persidangan bahkan bisa terhambat!

Dengan adanya sinergi ini, integrasi layanan antara Dukcapil dan pengadilan diharapkan semakin solid—mempercepat proses administrasi, meminimalisir hambatan birokrasi, serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat Kuantan Singingi.

Dukcapil Kuansing pun memastikan tidak akan berhenti di sini. Inovasi layanan dan kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan adminduk yang benar-benar mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *