TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih marak di Kebun Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi (Kuansing) di wilayah Jake menuai kecaman keras dari mantan Wakil Ketua (Waka) DPRD Kuansing, H. Darmizar.
Tokoh masyarakat (Tomas) Kuansing itu dengan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak lagi ragu dan segera menindak tegas para pelaku PETI yang dinilainya telah merusak lingkungan sekaligus mencederai kewibawaan pemerintah daerah.
“Tidak ada alasan untuk menunda. PETI di Kebun Pemda Kuansing harus disapu bersih dalam waktu sesingkat mungkin,” tegas H. Darmizar saat ditemui di Teluk Kuantan, Minggu (21/12/2025).
Menurut Darmizar, keberadaan PETI di atas lahan milik pemerintah daerah merupakan bentuk pembangkangan hukum yang nyata. Jika dibiarkan berlarut-larut, kata dia, hal ini akan menjadi preseden buruk dan menimbulkan kesan lemahnya penegakan hukum di Kuansing.
“Ini lahan Pemda, bukan lahan pribadi. Kalau di aset pemerintah saja PETI bebas beroperasi, bagaimana masyarakat mau percaya hukum benar-benar ditegakkan?” ujarnya dengan nada keras.
Darmizar juga menegaskan, APH harus menunjukkan keberpihakan kepada hukum dan kepentingan rakyat, bukan justru membiarkan aktivitas ilegal terus berjalan seolah kebal dari sentuhan hukum.
Ia berharap penertiban PETI di Kebun Pemda Kuansing di Jake tidak sebatas wacana, melainkan dibuktikan dengan langkah nyata, cepat, dan tanpa kompromi.
“Kuansing butuh tindakan, bukan janji. APH harus hadir dan menuntaskan persoalan PETI ini sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.






