TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Suasana di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Selasa (11/11/2025) terasa penuh makna. Di hadapan unsur pemerintah, tokoh adat, dan perwakilan perusahaan, tercapai kesepakatan penting yang menandai babak baru hubungan antara masyarakat Benai dan perusahaan pengguna ruas jalan Benai–RAPP.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Berita Acara Penggunaan Ruas Jalan Benai–RAPP, yang ditandatangani bersama oleh seluruh pihak terkait—mulai dari Forum Komunikasi Adat, Lembaga Adat Nagori Benai, hingga sejumlah perusahaan besar seperti PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT. Agrinas Palma Nusantara (APN), PT. Kamparindo Agro Industri (KAI), dan lainnya.
Dalam pertemuan itu, perusahaan menyatakan komitmen penuh untuk memperbaiki dan mengaspal jalan milik pemerintah yang selama ini mereka lalui, melakukan pemeliharaan rutin, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) bagi masyarakat adat dan desa sekitar.
Namun di tengah langkah konstruktif ini, muncul pemberitaan dari media RiauBisa.com yang menuding bahwa pemasangan portal di ruas jalan Benai oleh Pemkab Kuansing dilakukan sebagai bentuk “pemerasan terhadap perusahaan.” Narasi liar itu langsung dibantah keras oleh Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, S.E.
“Jangan asal menulis berita tanpa dasar dan sumber yang jelas. Kalau menuduh pemerintah melakukan pemerasan, buktikan! Kita tidak bekerja berdasarkan isu atau asumsi, tapi lewat musyawarah resmi yang disepakati bersama semua pihak,” tegas Hendri kepada DETAKKita.com di Teluk Kuantan, Selasa malam (11/11/2025).
Hendri menambahkan, pemasangan portal di ruas jalan Benai bukan untuk menghalangi aktivitas perusahaan, melainkan upaya pengaturan lalu lintas dan keselamatan warga.
“Kita ingin semua pihak patuh pada aturan. Portal itu untuk keamanan dan kenyamanan bersama. Bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi memeras,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuansing, Datuk Seri Masnur Judin, juga angkat bicara. Ia menilai tudingan yang beredar tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mengabaikan nilai-nilai musyawarah dan mufakat yang telah dijunjung tinggi dalam budaya Melayu Kuantan Singingi.
“Kita di Kuansing selalu menyelesaikan persoalan melalui musyawarah adat. Semua sudah kita dudukkan bersama — pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Jadi, janganlah ada pihak luar yang mengadu domba dengan narasi tidak benar,” ujar Masnur Judin dengan nada tegas.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran LAMR dalam pertemuan itu bukan sekadar simbolik, tetapi bukti keterlibatan adat dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan semua berjalan adil. Kalau perusahaan sudah berkomitmen memperbaiki jalan dan menjalankan tanggung jawab sosialnya, maka tugas kita adalah mengawalnya bersama,” tambahnya.
Kesepakatan yang dihasilkan pada hari itu menjadi penegasan bahwa Pemkab Kuansing bergerak transparan dan kolektif, tanpa ada unsur tekanan atau kepentingan tersembunyi. Semua pihak menandatangani berita acara dengan semangat kebersamaan demi kesejahteraan masyarakat.
Kini, masyarakat Benai menaruh harapan besar. Dengan perbaikan jalan yang akan segera dimulai, mereka percaya mobilitas ekonomi akan meningkat, dan hubungan antara pemerintah, perusahaan, serta masyarakat bisa kembali harmonis.
“Yang penting sekarang adalah semangat menjaga komitmen bersama. Jangan lagi ada narasi liar yang menyesatkan. Kita fokus bekerja untuk kepentingan rakyat,” tutup Hendri Wahyudi.






