Scroll untuk baca artikel
EkbisHukrimKabupaten AsahanProvinsi Sumatera Utara

Nasabah Ungkap Dugaan Kebohongan BRI Unit Tanjung Ledong, Usai Video Perdebatan Viral di Medsos

×

Nasabah Ungkap Dugaan Kebohongan BRI Unit Tanjung Ledong, Usai Video Perdebatan Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini
Nasabah Ungkap Dugaan Kebohongan BRI Unit Tanjung Ledong, Usai Video Perdebatan Viral di Medsos

ASAHAN | DETAKKita.com Setelah viralnya video perdebatan antara nasabah dan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tanjung Ledong di media sosial, kini muncul bukti baru yang memperkuat dugaan adanya ketidakjujuran dari pihak bank terhadap nasabah bernama K. Simangunsong, warga Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kasus ini bermula ketika K. Simangunsong dan istrinya, Norma Sitanggang, mengajukan permohonan kredit ke BRI Unit Tanjung Ledong. Setelah dilakukan survei dan melengkapi seluruh persyaratan, pihak bank bahkan telah membuat surat pernyataan kredit yang ditandatangani langsung oleh pasangan tersebut di atas materai resmi.

Namun, menurut keterangan K. Simangunsong, setelah semua proses administrasi selesai dan surat pernyataan telah ditandatangani, pihak BRI tiba-tiba menyatakan bahwa dirinya masuk dalam daftar hitam (blacklist).

“Surat pernyataan kredit itu memang benar saya tanda tangani di atas materai BRI. Saat itu tinggal mengisi nominal pinjaman dan jangka waktu pembayaran. Tapi tiba-tiba saya diberi tahu kalau saya masuk daftar hitam. Jelas ini permainan pihak BRI Unit Tanjung Ledong,” ujar K. Simangunsong kepada wartawan, Kamis (16/10/2025) lalu.

Ia mengaku segera menarik kembali seluruh berkas pengajuan kreditnya untuk menghindari potensi kerugian.

“Untung saya cepat menarik berkas saya. Kalau tidak, bisa-bisa saya malah jadi korban penipuan, karena saya sudah sempat tanda tangan surat pernyataan memiliki kredit di BRI,” tambahnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kepala BRI Unit Tanjung Ledong, Agus Salim, memilih tidak memberikan tanggapan terkait keberadaan surat pernyataan kredit yang telah ditandatangani nasabah tersebut.

Sebelumnya, video perdebatan antara K. Simangunsong dan pegawai BRI Unit Tanjung Ledong sempat menjadi viral. Dalam video itu, sang nasabah menyampaikan kekecewaannya karena merasa dipermainkan—padahal seluruh persyaratan pinjaman telah ia lengkapi.

Ironisnya, salah satu pegawai bagian Customer Service (CS) BRI Unit Tanjung Ledong sempat menyatakan bahwa nama K. Simangunsong sebenarnya sudah bersih, karena telah melunasi pinjaman lamanya.

Viralnya kasus ini pun menuai reaksi dari masyarakat yang menilai bahwa BRI Unit Tanjung Ledong telah bertindak tidak profesional dan cenderung mempermainkan nasabah. Publik mendesak pihak BRI untuk memberikan klarifikasi resmi serta memperbaiki sistem pelayanan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *