Scroll untuk baca artikel
NasionalPeristiwa

Prof. Sutan Nasomal: Wakil Rakyat Harus Hadir, Bukan Lari dari Rakyat

×

Prof. Sutan Nasomal: Wakil Rakyat Harus Hadir, Bukan Lari dari Rakyat

Sebarkan artikel ini
Prof. Sutan Nasomal: Wakil Rakyat Harus Hadir, Bukan Lari dari Rakyat

JAKARTA | DETAKKita.com — Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., melontarkan kritik keras terhadap para anggota DPR RI yang dinilainya abai terhadap rakyat. Kritik itu muncul ketika aksi unjuk rasa mahasiswa, buruh, dan masyarakat tidak ditemui oleh wakil rakyat di Gedung DPR RI.

“Kemana kalian wahai anggota dewan saat rakyat datang mengadu nasib? Bukannya menemui dan menerima aspirasi mereka, justru malah kabur. Kalian dipilih rakyat, digaji besar, bahkan baru saja menikmati kenaikan gaji, tapi saat rakyat mencari keadilan, kalian menghilang,” tegas Prof. Sutan Nasomal kepada awak media melalui sambungan telepon di kantornya, Jakarta, Jum’at (29/8/2025) kemarin.

Rakyat Percaya, Dewan Harusnya Amanah

Menurut Sutan, rakyat Indonesia telah memberikan amanah besar kepada para wakilnya di Senayan untuk mengawal kebijakan negara agar berpihak pada kepentingan masyarakat. Namun, kepercayaan itu justru dinodai dengan sikap bungkam dan ketidakpedulian DPR RI maupun DPRD terhadap keresahan rakyat.

Sejak awal berdirinya republik, melalui Pemilu, rakyat selalu memberi ruang demokrasi bagi partai politik untuk mengusung kadernya menjadi wakil rakyat. “Seharusnya, kepercayaan rakyat itu dibalas dengan kerja nyata, bukan malah lari dari tanggung jawab,” katanya.

Rangkaian Kebijakan yang Membuat Resah

Sutan kemudian mengurai sejumlah kebijakan pemerintah yang menurutnya merugikan rakyat, namun tidak pernah diperjuangkan oleh DPR RI maupun DPRD. Beberapa di antaranya:

Januari 2025: Kenaikan PPN menjadi 12% di tengah daya beli rakyat yang lemah, diperparah dengan ratusan ribu PHK.

Februari 2025: Pencabutan izin pengecer gas melon yang menyulitkan masyarakat kecil.

Maret 2025: Penundaan rekrutmen CPNS yang menimbulkan keresahan generasi muda pencari kerja.

Juni 2025: Kasus tambang di Raja Ampat yang merusak ekosistem, hingga polemik penyerahan empat pulau di Aceh ke Sumut.

Agustus 2025: Pemblokiran 122 juta rekening rakyat oleh PPATK, termasuk milik TKI dan pelajar di luar negeri, yang menimbulkan keresahan luas.

Selain itu, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1200%, perpanjangan HGU perkebunan sawit yang merugikan masyarakat, serta kenaikan gaji anggota DPR RI dan DPRD yang mencolok di tengah kesulitan rakyat, menurutnya adalah kebijakan yang melukai hati rakyat.

Rakyat Hanya Disuguhi Gas Air Mata

Prof. Sutan menilai, ketika rakyat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, respons yang muncul justru berupa gas air mata dan represi aparat. “Apa salah rakyat menyuarakan keresahan? Bukannya ditemui wakil rakyat, malah dihadapkan dengan kekerasan,” ucapnya.

Catatan Kritis untuk DPR RI dan DPRD

Prof. Sutan Nasomal menekankan, pekerjaan besar di DPR RI dan DPRD bukan hanya membahas undang-undang, melainkan juga harus memastikan aspirasi rakyat tersalurkan. Jika wakil rakyat memilih bungkam dan absen dalam momen krusial, kata Sutan, kepercayaan publik akan semakin runtuh.

“DPR RI dan DPRD harus ingat: mereka ada karena rakyat. Jangan lari dari tanggung jawab. Kalau wakil rakyat tidak berani menemui rakyatnya, untuk apa lagi mereka duduk di kursi dewan?” pungkasnya.

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.
Ketua Umum (Ketum) Partai Oposisi Merdeka (POM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *