SENTAJO RAYA | DETAKKita.com — Dengan adanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Desa se – Kecamatan Sentajo Raya ini diharapkan agar mampu melahirkan bibit – bibit unggul yang akan mengharumkan nama Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Hal tersebut dikatakan Camat Sentajo Raya Hevi Heri Antoni SSos MSi saat membuka secara resmi Pelaksanaan MTQ tingkat Desa se – Kecamatan Sentajo Raya di Masjid Usang Raudhatul Jannah Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi bertepatan pada Jum’at (21/03/2025) malam (21 Ramadhan 1446 H).
Lanjut dikatakannya, kami Pemerintah Kecamatan Sentajo Raya merasa bangga atas pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Sentajo Raya yang ditaja oleh Remaja Masjid Raudhatul Jannah Koto Sentajo.
“Kami juga mengapresiasi Pemdes Koto Sentajo yang telah memberi Support demi suksesnya acara MTQ Tingkat Desa se Kecamatan Sentajo Raya, Serta dukungan yang positif dari seluruh masyarakat Desa Koto Sentajo,” ucapnya.
Masih kata Hevi Heri Antoni, dengan adanya agenda MTQ ini diharapkan akan melahirkan bibit – bibit unggul yang nantinya akan mengharumkan nama Kecamatan Sentajo Raya dan Kabupaten Kuantan Singingi nantinya, tutupnya.
Sementara itu Pj Kepala Desa Koto Sentajo H Bahmada AMd mengucapkan terimakasih kepada Camat Hevi Heri Antoni yang telah membuka secara resmi Pelaksanaan MTQ tingkat Desa Se – Kecamatan Sentajo Raya.
“Mudah mudahan dengan adanya kegiatan ini akan mempererat hubungan silaturahmi antar sesama. Kami Pemdes Koto Sentajo mengapresiasi para panitia pelaksana terutama para Remaja Masjid Raudhatul Jannah yang telah bertungkus lumus dalam mensuksekan MTQ ini,” papar H Bahmada.
Ketua Pelaksana MTQ Muhammad Iqbal mengucapkan terimakasih kepada pihak Kecamatan Sentajo Raya, Pemdes Koto Sentajo serta para donatur yang telah turut serta dalam mensuksekan kegiatan MTQ ini.
“Kita berharap, Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Kecamatan Sentajo Raya akan berjalan sukses. Sedangkan cabang yang dilombakan diantaranya, Tilawah remaja antar desa, Tilawah dewasa, Praktek sholat kategori Cilik (umur 4-7 Tahun) dan Praktek sholat kategori anak-anak (umur 8-12 Tahun),” tambah Iqbal.