TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Ingin menambah saldo tabungan emas tanpa mengeluarkan biaya pajak atas hadiah? Program AKSI EMAS (Akuisisi Rekening BRI Berhadiah Tabungan Emas) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membuka kesempatan bagi nasabah gadai yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh reward berupa saldo Tabungan Emas Pegadaian sebesar Rp50.000.
Program yang berlangsung sejak 1 Agustus hingga 31 Desember 2026 ini menjadi peluang bagi nasabah untuk memperoleh manfaat tambahan, sekaligus memanfaatkan kemudahan layanan perbankan digital melalui aplikasi BRImo.
Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis diberikan kepada seluruh nasabah. Ada persyaratan yang wajib dipenuhi, proses verifikasi yang harus dilalui, serta kuota hadiah yang terbatas. Nasabah perlu memahami ketentuan program agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh hadiah.
Branch Office Head (BOH) BRI Teluk Kuantan, Rusdi, mengajak nasabah untuk mencermati dan memanfaatkan program AKSI EMAS sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikannya di Teluk Kuantan, Selasa (20/10/2026).
“Melalui program AKSI EMAS, BRI memberikan kesempatan kepada nasabah gadai untuk mendapatkan nilai tambah berupa saldo Tabungan Emas Pegadaian sebesar Rp50.000. Kami mengajak nasabah BRI Teluk Kuantan yang memenuhi persyaratan agar memanfaatkan program ini dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rusdi.
Pencairan Gadai Minimal Rp5 Juta, Ini Syaratnya
Untuk memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah, nasabah harus membuka rekening tabungan BRI yang digunakan sebagai rekening tujuan pencairan fasilitas gadai dengan nilai pencairan minimal Rp5.000.000 selama periode program.
Rekening tersebut dapat menggunakan seluruh tipe produk tabungan BRI yang memenuhi ketentuan. Namun, rekening wajib terdaftar atas nama nasabah yang sama dengan pemilik fasilitas gadai, dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama.
Selain itu, nasabah wajib telah mengaktifkan aplikasi BRImo dan membuka Tabungan Emas Pegadaian melalui BRImo.
Seluruh persyaratan tersebut harus dipenuhi agar nasabah dapat mengikuti proses verifikasi. Nasabah yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak lolos verifikasi tidak berhak memperoleh hadiah.
Artinya, pencairan gadai minimal Rp5 juta saja belum cukup. Nasabah juga harus memastikan rekening, identitas, aktivasi BRImo, dan pembukaan Tabungan Emas sesuai ketentuan program.
Kuota 24.000 Nasabah, Program Bisa Berakhir Lebih Cepat
BRI menyediakan total kuota hadiah untuk 24.000 nasabah. Penerima ditentukan berdasarkan urutan pembukaan rekening yang telah diverifikasi pada masing-masing Kantor Wilayah Pegadaian, dengan mempertimbangkan kuota yang tersedia.
Program berlaku hingga 31 Desember 2026 atau berakhir lebih awal apabila kuota hadiah telah terpenuhi.
Karena itu, nasabah yang berminat perlu memastikan seluruh persyaratan dipenuhi selama periode program masih berlangsung. Meski jadwal promo masih berjalan, kesempatan memperoleh hadiah tetap bergantung pada ketersediaan kuota dan hasil verifikasi.
Hadiah yang diberikan berupa top up saldo Tabungan Emas Pegadaian sebesar Rp50.000. Pajak atas hadiah menjadi tanggungan BRI, sehingga penerima tidak dikenakan biaya pajak atas reward tersebut.
Hadiah Disalurkan Setelah Verifikasi
Pemberian hadiah dilakukan setelah nasabah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan program dan lolos verifikasi.
Ketentuan program mencantumkan penyaluran hadiah pada minggu pertama bulan berikutnya setelah nasabah dinyatakan memenuhi persyaratan. Selain itu, terdapat ketentuan bahwa hadiah didistribusikan selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah periode program berakhir.
Nasabah disarankan mengonfirmasi jadwal penyaluran yang berlaku kepada BRI agar memperoleh kepastian mengenai waktu penerimaan hadiah.
Keputusan mengenai kelayakan penerima ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan ketentuan program, dengan memperhatikan urutan pembukaan rekening terverifikasi serta kuota pada masing-masing wilayah.
BRImo, Kemudahan Digital dengan Manfaat Tambahan
Program AKSI EMAS sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital BRI. Melalui BRImo, nasabah dapat mengakses berbagai layanan perbankan, termasuk pembukaan Tabungan Emas Pegadaian sesuai ketentuan program.
Rusdi mengimbau nasabah untuk memahami mekanisme promo dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum mengikuti program.
“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi nasabah sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital BRI secara lebih optimal. Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan lakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi BRI agar nasabah memahami mekanisme serta ketentuan program dengan benar,” ungkap Rusdi.
Nasabah juga diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, PIN, dan kode OTP. Jangan memberikan informasi rahasia tersebut kepada siapa pun, serta waspadai pihak yang mengatasnamakan BRI untuk meminta data perbankan.
Jangan Lewatkan Kesempatannya
Melalui program AKSI EMAS, BRI menghadirkan kesempatan bagi nasabah gadai yang memenuhi ketentuan untuk memperoleh tambahan saldo Tabungan Emas Pegadaian sebesar Rp50.000.
Dengan periode promo yang terbatas, persyaratan khusus, dan kuota sebanyak 24.000 nasabah, calon peserta perlu memeriksa kelayakan dan ketersediaan program sebelum mengikutinya.
Bagi nasabah BRI Teluk Kuantan, informasi lengkap mengenai persyaratan, proses verifikasi, dan ketersediaan kuota dapat dikonfirmasi melalui kanal resmi BRI.
AKSI EMAS BRI: pencairan gadai minimal Rp5 juta, aktifkan BRImo, buka Tabungan Emas, dan raih kesempatan mendapatkan saldo emas Rp50 ribu selama kuota masih tersedia.
Periode program: 1 Agustus–31 Desember 2026, atau berakhir lebih awal jika kuota terpenuhi. Syarat dan ketentuan berlaku.






